Rapat Paripurna DPRD Konawe, PAN Walk Out

waktu baca 2 menit
Rabu, 13 Jan 2021 20:22 0 492 redaksi

Konawe, Britakita.Net

Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe digelar hari ini, Rabu (13/01/2021) terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD, Dr. Ardin berdasarkan Surat Keputusan DPP PAN Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/429/2020 tertanggal 16 Oktober 2020 tentang Penggantian Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRD Kabupaten Konawe dari Fraksi Partai Amanat Nasional sisa masa Jabatan Periode 2019-2024 Dr. H. Ardin S.Sos. M.Si dengan usulan penganti Benny Setiadi Burhan, SE.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Haryadi Pagala sempat meminta agar rapat paripurna tersebut dapat ditunda 7 x 24 jam untuk melakukan konsultasi kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional.

Namun, Kadek Rai Sudiani selaku Pimpinan rapat menolak usulan ketua fraksi partai berlambang matahari terbit tersebut.

“Karena waktu mulai dari bulan Oktober sampai Januari hari ini adalah waktu yang sangat banyak untuk melakukan konsultasi” ujar Kadek.

Menanggapi hal tersebut, Haryadi Pagala kembali memberikan usulan agar pihaknya diberikan waktu 4 x 24 jam untuk menunda rapat dan melakukan konsultasi ke DPP PAN.

Kadek Rai Sudiani kembali menolak usulan ketua fraksi PAN tersebut.

“Ada beberapa juga rekan-rekan anggota memberikan masukan hampir semua menyarankan kegiatan kita diteruskan hari ini” tegas Kadek.

Pantauan awak media ini, Fraksi PAN, PKS, dan partai Perindo kemudian melakukan aksi walk out. Haryadi Pagala mengatakan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN, Gusli Topan Sabara beberapa waktu telah merilis surat keputusan DPP nomor Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/429/2020 tertanggal 16 Oktober 2020 telah dicabut.

“Ketua DPD sudah merilis diberita bahwa surat tersebut sudah dicabut atau diabaikan, kira-kira kita mau ikut siapa ini, kalau saya ikut lanjutkan terus, berarti saya melawan ketua DPD saya” ujar Haryadi.

Atas dasar itu, Lanjut Haryadi, pihaknya meminta kesempatan untuk diberikan waktu untuk ke Jakarta berkonsultasi dengan Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional.

Dari pantauan awak media Britakita.Net, Rapat Paripurna ini dijaga ketat oleh aparat Kepolisian Resor Konawe, hingga berita ini terbit rapat paripurna terpaksa ditunda karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak quorum.

Laporan: Arman T

Editor: Amar

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!