PT WIN Konsel, Dulu Jadi Kebanggaan, Kini Meresahkan

waktu baca 3 menit
Sabtu, 14 Okt 2023 12:50 0 740 redaksi

Kendari, Britakita.net

Tahun 2010 lalu, PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) yang beroprasi di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menjadi kebanggan Provinsi Sulawesi Tenggara. 13 Tahun lalu PT WIN merupakan perusahaan Mitra Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Provinsi Sultra (Pemprov) yang dapat memberikan penghasilan kepada Pemerintah sekitar Rp 300 hingga Rp 500 miliar pertahuannya.

Dilansir dari media online Antaranews.com, Agustus 2010 lalu PT WIN perdana melakukan Ekspor Nikel ke Thiongkok dan pengiriman tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur Sultra, Nur Alam kala itu. Saat itu Pemerintah Provinsi dan Kabupaten sangat membangga-banggakan PT WIN karena akan memberikan kesejahtraan kepada masyarakat.

Saat itu juga PT WIN menekan MoU dengan Pemprov dan Pemkab, dimana setiap penjualan Satu Ton pemerintah mendapatkan Satu Dollar sesuai isi MoU. Dan saat itu PT WIN mengirim ke Cina Dua sampai Tiga kali dalam sebulan.

PT WIN Konsel, Dulu Jadi Kebanggaan, Kini Meresahkan

Foto udara yang menunjukkan aktifitas PT WIN sangat dengan pemukiman masyarakat (Foto: Istimewa)

Dengan pemasukan Pemerintah melalui MoU, tentunya masyarakat Sultra khususnya Konsel bisa mendapatkan manfaat dari beroprasinya PT WIN. Gubernur saat itu juga berpesan kepada PT WIN agar selalu menjalin hubungan dengan masyarakat karena aktifitas PT WIN sangat dekat dengan masyarakat.

Namun sayangnya dulunya menjadi kebanggan, kini PT WIN meresahkan masyarakat karena mengeruk Ore Nikel sangat dekat dengan pemukiman masyarakat. Protes masyarakat karena aktifitas PT WIN yang sangat dekat dengan pemukiman berseleweran di media-media, seperti beberapa waktu lalu sebuah vidio viral yang menunjukkan beberapa emak-emak menghadang alat berat agar tidak melakukan aktifitas diwilayah pemukiman masyarakat.

Dan terakhir media ini mempublikasi Konsorsium Nasional Pemantau Pertambangan dan Agraria (KONUTARA) serta Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21N), melaporkan melaporkan aktivitas PT WIN kepada Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia  (KLHK RI).

Karena PT WIN dengan bebas melakukan penambangan di area pemukiman warga, sehingga hal tersebut menimbulkan kekhawatiran serius akan keselamatan dan kesejahteraan warga yang tinggal di sekitar tambang.

PT WIN Konsel, Dulu Jadi Kebanggaan, Kini Meresahkan

HP21N melaporkan melaporkan aktivitas PT WIN kepada Dirjen Gakkum KLHK RI

Presidium KONUTARA, Ujang Hermawan menyampaikan bahwa situasi ini adalah ancaman serius terhadap keselamatan warga karena PT. WIN terus melakukan aktivitas di area pemukiman.

“Dirjen Gakkum KLHK harus segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas PT. WIN yang merugikan warga demi keuntungan pribadi,” ungkapnya.

Lanut, ia juga mengungkapkan bahwa pelanggaran hukum yang telah dilakukan oleh PT. WIN terhadap UU nomor 9 tahun 2009 tentang penambangan mineral dan batu bara sangat jelas.

“Terlebih lagi dengan aktivitasnya yang mengganggu pemukiman warga dan fasilitas umum seperti sekolah dasar,” tutupnya.

Penulis : Mar
Editor : Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!