PT SKS Serahkan ke DPC APBMI Konawe Untuk Menentukan Koordinator PBM

waktu baca 3 menit
Kamis, 12 Mei 2022 22:20 0 797 redaksi

Konawe, Britakita.net

PT Satria Kurnia Sampara (SKS) yang merupakan perusahaan yang berkontrak langsung dengan PT Pelabuhan Muara Sampara (PMS) yang beroprasi di Kecamatan Kapoiala, Konawe. Menyerahkan wewenang kepada DPC Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APMBI) Konawe untuk menentukan Koordinator Perusahaan Bongkar Muat (PBM) sebagai wadah yang menangui para PBM yang bermitra dengan PT SKS.

Hal tersebut diungkapkan Manager Operasional PT SKS, Adam saat dikonfirmasi melalui teleponnya yang mengatakan penentuan Koordinator PBM sepenuhnya wewenang APBMI DPC Konawe.

“Jadi untuk wewenang menentukan Koordinator PBM itu kami serahkan kepada APBMI Konawe, karena APBMI merupakan wadah para PBM. Jadi kami serahkan kepada APBMI yang mengatur itu, kami hanya menerima hasilnya,” katanya.

Lanjut Adam, PT SKS berharap apa yang menjadi keputusan APBMI merupakan hasil musyawarah seluruh PBM. Sehingga keputusan APBMI Konawe dalam hal ini pemilihan koordinator PBM dianggap sudah clear karena melalui tahapan-tahapan.

“Jadi dalam penembahan dua koodinator, ada dua nama Koordinator yang ditunjuk oleh APBMI Konawe dan nama itu sudah masuk di PT SKS. Tentunya PT SKS juga melihat kembali terkait kelayakannya Koodinator yang direkomendasikan, karena meskipun APMBI sudah berikan nama, penentu akhir penunjukan itu di PT SKS” paparnya.

”Dan saya tegaskan kembali bahwa pemilihan Koodinator PBM oleh APBMI Konawe diharapkan melalui tahapan musyawarah, agar koodinator yang ditunjuk oleh Wadah PBM itu sesuai hasil kesepakatan. Kemudian kami PT SKS melihat kembali apakah Koodinator itu layak atau tidak kalau layak dari segi persyaratan dan aturan pasti diterima,” tambahnya.

Terkait adanya protes yang dilakukan oleh Desa Ulu Lalimbue dirinya tidak bisa berkomentar banyak karena apa yang menjadi keputusan APBMI Konawe itu menurut PT SKS adalah hasil kesepakatan bersama.

“Harapan PT SKS itu Koodinator PBM itu berasal dari masyarakat Lokal untuk memberdayakan masyarakat sekitar. Dan APBMI sebagai wadah yang tepat untuk bisa memutuskan hal itu,” katanya.

Ketua DPW APBMI Sultra, Supriadi yang juga dikonfirmasi menjelaskan dalam penentuan koordinator PBM itu melalui musyawarah seluruh PBM. Dimana hasil dari musyawarah itu yang menjadi keputusan DPC APBMI.

“APBMI ini adalah wadah perkumpulan PBM, jadi sesuai aturan bila ada penunjukkan koordinator PBM itu harus melalui musyawarah. Karena Koordinator nantinya akan bekerjasama dengan para PBM dimana ada 200 lebih PBM yang beroprasi di PMS, dan saya yakin APMBI Konawe sebelum mengelurkan keputusan melakukan musyawarah,” jelasnya.

Lanjut Supriadi, untuk menjadi koordinator juga ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh PBM, diantaranya Dokumen yang lengkap, PKP, dan ketersediaan alat. Tentunya yang terpenting adalah pengalaman dan telah menjadi anggota APBMI.

“Jadi intinya Koordinator PBM itu harus memenuhi syarat sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.

Laporan: Komar

Editor: Upi

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!