PT Bososi Laporkan Terduga Pemalsu Dokumen Di Polda Sultra

waktu baca 2 menit
Senin, 28 Jan 2019 13:36 0 540 redaksi

Kendari, Britakita.id

PT Bososi Pratama, perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan dan beroprasi di Kabupaten Konawe Utara, terpaksa melaporkan seseorang berinisial FR, karena diduga melakukan pemalsuan dokumen perusahaan tersebut. Dimana PT Bososi melalui kuasa hukumnya Fatahillah telah melaporkan pemalsuan tersebut pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin 28 Januari 2019.

Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum PT Bososi Pratama, Fatahillah yang didampingi rekannya Imran mengatakan, pihaknya terpaksa melaporkan seorang berinisial FR karena diduga menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) dengan mengatas namakan PT Bososi Pratama.

“Yang mana SPK ini seolah-olah bahwa diterbitkan oleh PT Bososi, namun pada kenyataannya surat ini tidak pernah diterbitkan oleh TP Bososi,” ungkap Fatahillah kepada media ini usai melapor di Polda Sultra.

Ia menjelaskan, SPK palsu yang dibuat FR ini berisi perintah kepada PT Celebes Litho Jaya (CLJ) untuk melakukan eksplorasi di wikayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bososi Pratama.

“Setelah dikonfirmasi kepada pihak PT Bososi, ternyata PT Bososi tidak pernah mengeluarkan surat ini,” bebernya.

Fatahillah menambahkan, FR diduga berani menerbitkan SPK palsu yang mengatas namakan perusahaan tambang yang beroperasi di Konawe Utara (Konut) itu dikarenakan FR merasa memiliki kedekatan emosional dengan pihak perusahaan. Pihaknya memutuskan untuk mempolisikan FR  karena akibat prilaku memalsukan SPK yang berakibat pada kerugian perusahaan yang mencapai Rp500 juta.

“Jadi tidak hanya PT Bososi Pratama yang dirugikan, tapi juga PT CLJ yang seolah-olah mendapat SPK itu,” pungkasnya. (bk/bk)

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!