Polres Konawe Akan Tindak Tegas Penambang Pasir Illegal

waktu baca 2 menit
Sabtu, 6 Nov 2021 01:53 0 350 redaksi

Konawe, Britakita.net

Pihak Polres Konawe akan melakukan tindakan tegas terhadap aktifitas yang melanggar hukum, salah satunya Tambang Galian C yaitu pasir yang kini marak di Kabupaten Konawe. Karena akibat aktifitas Tambang Pasir illegal tersebut akan mengancam kerusakan lingkungan.

Hal tersebut diungkapkan secara tegas oleh Kapolres Konawe, AKBP Wasis Santoso, bahwa Aktifitas Tambang Pasir Illegal tidak dibenarkan oleh hukum. Karena akan memberikan dampak besar terhadap masyarakat khususnya lingkungan.

“Tidak ada Pembenaran itu melegalkan itu, yah kalau mau beraktifitas lengkapi dengan izin dulu. Kalau tidak secara tegas pasti kami akan tindak,” tegasnya.

Lanjut mantan Kapolres Buton Utara (Butur) itu, mengatakan bahwa dirinya akan fokus pada Tambang Pasir dengan Skala besar, yang menggunakan alat berat.

“Tambang skala besar wajib memiliki izin. Adapun Tambang Rakyat yang menggunakan skop, kita tidak akan juga tutup mata untuk itu, karena dampak lingkungan yang ditimbulkan sangat kecil. Itupun mereka kerja hanya untuk sekedar penuhi kebutuhan hidup,” katanya.

Kapolres juga mengatakan akan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya seperti Kejaksaan untuk menjadi gerda terdepan penegakan hukum di Kabupaten Konawe.

“Tentunya kami akan selalu bersinergi dengan Kejaksaan terkait pelanggaran ini. Karena apapun alasannya beraktifitas tanpa izin itu melanggar hukum dan harus ada tindakan tegas,” katanya.

Wasis juga menambahkan adanya Proyek Strategis Nasional (PSN) di Konawe yaitu Bendungan Ameroro, tentunya membutuhkan banyak pasir. Dan sesuai Instruksi Presiden Kepolisian wajib mendukung PSN, namun tidak mengeyampingkan perintah Undang-undang.

“Kalau berbicara PSN itu wajib kami dukung, tapi kalau masalah tambang illegal mau dilegalkan demi PSN itu sebuah kekeliruan. Dan kalau mau terlibat dalam proyek pembangunan itu yah penambang Pasir wajib memiliki izin dulu,” tutupnya.

Laporam: Adi

Editor: Komar

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!