Kendari, Britakita.id
Dugaan pemalsuan Surat Perintah Kerja (SPK) PT Bososi Pratama yang dilakukan oleh Oknum berinisial FR terus didalami oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra. Dimana sudah ada dua saksi yang diperiksa oleh pihak Kepolisian terkait kasus dugaan pemalsuan tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit II Ditreskrimum Polda Sultra, AKP Gusti K Sulastra yang mengatakan pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan beberapa saksi terkait tindak pidana tersebut.
“Sudah dua saksi yang sudah kami periksa. Kemarin sebenarnya ada satu orang saksi lagi tapi tidak hadir.
Lanjut perwira berpangkat tiga balok itu, mengatakan bahwa Senin (11/2/19) nanti pihaknya aakan mengagendakan pemeriksaan saksi lainnya.
“Kita sudah agendakan nanti Senin baru kita periksa lagi karena masih ada beberapa saksi lagi yang akan diperiksa” ungkap Gusti di ruang kerjanya, Kamis (7/1/19).
Untuk diketahui sebelumnya, kuasa hukum PT Bososi Pratama, Fatahillah (28/1/19) lalu melaporkan oknum berinisial FR karena telah menerbitkan SPK dengan mengatasnamakan PT Bososi Pratama.
SPK palsu yang dibuat FR berisi perintah kepada PT Celebes Litho Jaya (CLJ) untuk melakukan eksplorasi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bososi Pratama di Kabupaten Konawe Utara (Konut). Dan setelah dikonfirmasi tentang keabsahan SPK tersebut oleh pihak PT Bososi, mengatakan tidak pernah mengeluarkan SKT tersebut. (dam/bk)
Tidak ada komentar