Pj Kades Matapila Diduga Pindahkan Titik JUT Tanpa Musdes, DPMD Konut: Harus Melalui Musyawarah

waktu baca 2 menit
Senin, 10 Apr 2023 06:25 0 430 redaksi

Konut, Britakita.net

Dugaan Pengalihan titik Pengerjaan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Matapila, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) terus menuai sorotan. Kini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut yang mempertanyakan adanya program Pembangunan Desa yang tidak melalui Proses Musyawarah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala DPMD, Konawe, Hj.Alisa yang dikonfirmasi media ini melalui pesan singkat Whatsaapnya. Dimana dirinya menegaskan bahwa segala sesuatu yang terkait dengan Pembanguan di Desa wajib melalui Musyawarah yang melibatkan seluruh Perangkat Desa, BPD dan Masyarakat.

“Segala sesuatu terkait pembangunan di Desa harus selalu melalui musyawarah,” katanya.

Dan saat ditanyakan apakah ada konsekuensi kepada Pemerintah Desa (Pemdes) jika mengambil kebijakan sendiri tanpa melakukan Musdes, seperti yang dilakukan oleh Pj Kades Matapila, Aminudin yang mengalihkan Pembangunan JUT tanpa adanya Musyawarah kembali atas keputusannya tersebut.

“Nanti ada yang berwenang disitu,” singkatnya.

Untk diketahui, Bima salah satu Masyarakat Desa Matapila dan seorang Anggota BPD Desa Matapila mempersoalkan pengalihan titik pengerjaan JUT tanpa melalui Musdes. Dimana diketahui mulai dari Undang-undang Desa hingga Peraturan Meteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mewajibkan Musdes hal-hal yang berkaitan dengan Pembangunan Desa.

Dan dijelaskan juga bahwa dalam Permen DPDTT RI Nomor 16 tahun 2019 tentang (Musdes) dalam Pasal Tujuh ada dua jenis Musdes yaitu Musdes terencana dan Musdes Insidental. Musdes terencana dalam Pasal Delapan dijelaskan dilaksanakan selama setahun sekali untuk membahas hal strategis Desa. Sedangkan untuk Musdes Insidentil dijelaskan pada Pasal Sembilan yang dilakukan sesuai kebutuhan masyarakat Desa dan kejadian yang mendesak.

Laporan: Mar

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!