Penanganan Penembakan Dua Mahasiswa Dinilai Lambat

waktu baca 3 menit
Senin, 7 Okt 2019 19:12 0 701 redaksi

Kendari, Britakita.id

Pelaku penembakan terhadap dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, yakni Randy dan Muh. Yusuf Kardawi harus diusut tuntas. Dan juga kasus tersebut jangan ditunda-tunda pasalnya sepekan kematian dua pejuang demokrasi tersebut belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan langsung Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), RI Hugua. Dikatakannya, bahwa pelaku penembakan yang mengakibatkan tewasnya dua Mahasiswa UHO saat menggelar unjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sultra pada 26 September 2019 lalu harus diusut tuntas.

Tak hanya itu, mantan Calon Gubernur Sultra itu mendesak pihak penegak hukum dalam hal ini Kepolisian untuk menyelesaikan kasus gugurnya pejuang demokrasi ini. “Siapapun pelakunya harus dikenakan sesuai dengan aturan,” jelasnya usai mengikuti pelantikan anggota DPRD Sultra. Senin, (07/10).

Ia membenarkan, bahwa ini memang sudah berhari hari, namun belum ada penetapan tersangka. Akan tetapi harus dipahami bahwa ini tidak berada dalam situasi yang mudah. Dan disituasi seperti itu bisa saja termanfaatkan oleh berbagai pihak sehingga aparat harus berhati hati jangan sampai keliru. “Itu masalah juga kalau keliru melakukan penetapan,” tegas Ketua PHRI Sultra itu.

Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh masyarakat Sultra untuk bersabar, agar pengungkapan kasus ini benar-benar sesuai dengan aturan yang ada. “Kita serahkan saja kepada aparat kepolian. Kita percayakan sama mereka, karena saya yakin, kasus ini diselesaikan seadil-adilnya sesuai dengan proses hukum,” paparnya.

Selain itu, ia mengaku bahwa peran pemuda sangat strategis terhadap jalannya roda pemerintahan. Jadi, apa yang terjadi di Sultra dalam rangka penolakan sejumlah RUU merupakan semangat pemuda untuk reformasi. Akan tetapi sangat disayangkan dalam aksi tersebut ada korban jiwa.

Dirinya sebagai Anggota DPR RI menyampaikan bela sungkawa yang dalam dan menyesalkan kejadian tersebut. Oleh karena itu maka kajadian ini tidak boleh terulang untuk kedua kalinya. Tetapi apapun namanya unjuk rasa adalah penyampaian aspirasi. “Saya harapkan kepada adik-adik mahasiswa saat melakukan aksi demonstrasi untuk tidak anarkis,” urai mantan Bupati Wakatobi itu.

Ia menambahkan, tentu pihak kepolisian wajib mengamankan para pengunjuk rasa. Karena itu adalah bagian proses proses reformasi, namun dirinya meminta kepada mahasiswa jangan melakukan anarkis, sehingga mengundang kesabaran kesabaran aparat kepolisian, karena biar bagaimanapun polisi juga manusia biasa yang mempunyai batas kewajaran dalam kerangka presure presure itu.

Oleh karena itu, demonstrasi tidak dilarang akan tetapi penyampaian aspirasi harus melalui kaidah kaidah yang bisa ditoleransi dari kedua belah pihak. “Tapi sekali lagi apapun namanya korban itu tidak bisa ditoleransi. Harus diusut tuntas,” tutup Hugua yang belum lama dilantik sebagai anggota DPR RI.

Laporan: Adam
Editor: Ruddi

Penulis :
Editor :




LAINNYA
error: Content is protected !!