Pemkab Fokus Mencari Potensi Pendapatan Pajak dari Aktivitas PT WIKA

waktu baca 2 menit
Selasa, 13 Jun 2023 15:19 0 494 redaksi

Konawe, Britakita.net

Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe terus menggenjot potensi pendapatan daerah dari sektor Pajak. Dinas pendapatan Konawe melaporkan ada sejumlah potensi pendapatan pajak daerah yang bersumber dari usaha pertambangan yang belum di tuntaskan hingga saat ini.

Perusahaan yang berpotensi untuk di pungut pajak adalah aktifitas PT Wijaya Karya (PT.WIKA) yang tercatat sebagai kontraktor utama Proyek strategis nasional (PSN) pembangunan bendung Ameroro di Kecamatan Uepai, Konawe, Sulawesi Tenggara.

dan batuan (MBLB) karena memanfaatkan dan mengolah Sumber daya alam melalui aktifitas pertambangan Batu dan Pasir guna kebutuhan material pembangunan bendung Ameroro yang saat ini dalam proses pengerjaan.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Konawe menyebut, pada dasarnya pajak tambang MBLB adalah tanggung jawab perusahaan yang melakukan aktifitas penambangan.

Untuk pembangunan bendung Ameroro, tersebut, PT WIKA bertanggung jawab atas Potensi pajak MBLB yang menjadi kewajiban dari perusahaan yang menyuplai seluruh material pasir dan batu.

“Kami sudah berkoordinasi dengan sejumlah perusahaan rekanan kerja sama operasi (KSO) yang menyuplai Material Batu dan Pasir untuk pembangunan bendung Ameroro yang di kerjakan oleh PT Wika, menurut mereka soal Pajak MBLB disepakati kedua belah pihak akan di bayarkan oleh PT Wika, sendiri” Jelas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Konawe, Cici Ita Ristianty, di ruang kerjanya, Senin 12 Juni 2023.

Saat ini belum di temukan kecocokan angka antara pihak Pemerintah Daerah dan PT Wika, olehnya pemerintah daerah meminta kepada pihak perusahaan agar segera melaporkan rencana anggaran biaya (RAB) sebagai dasar penghitungan potensi penerimaan pajak yang wajib di setorkan ke Pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Sekretaris daerah Konawe Dr Ferdinan Sapaan menuturkan, potensi pajak harusnya sudah di tuntaskan sejak 2022 lalu, namun hingga kini belum ada tindak lanjutnya.

Hal ini di ungkapkan Ferdinan Sapaan usai menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi sektor pertambangan Kabupaten Konawe, bersama tim satuan tugas koordinasi supervisi tambang komisi pemberantasan korupsi (KPK) di aula BKPSDM Konawe, Rabu 7 Juni lalu.

“Dari hitungan awal potensi pajak non batuan PT Wijaya Karya menyentuh angka hingga 7,5 Milyar, harusnya itu di tuntaskan Tahun lalu, kita sudah pernah surati, sesuai arahan KPK kami di minta untuk kembali surati lagi, kalau tidak ada tindak lanjut nanti kita akan koordinasi dengan kejaksaan dan lembaga terkait”, Kata Ferdinan.

“Kami sudah menyurat kepada perusahaan namun hingga saat ini belum ada jawaban dari mereka (PT. WIKA – Red)”, tambah Ferdinan.

Laporan: Mar

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!