Pemkab Bombana Siapkan 1206 Bantuan Rumah dan Bedah Rumah

waktu baca 2 menit
Rabu, 20 Jan 2021 17:28 0 615 redaksi

Bombana, Britakita.Net

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (PUPR) menyiapkan 1206 bantuan bedah rumah dan pembangunan rumah baru layak huni dan di peruntukan masyarakat miskin.

Hal ini di ungkapkan Kadis PUPR Pemkab Bombana, Rusdiamin di ruang kerjanya Rabu (20/1/21) saat ditemui Britakita.Net yang mengatakan bahwa Pemkab Bombana sedang menyiapkan bantuan rumah untuk masyarakat Kabupaten Bombana.

“Untuk tahun 2021 kami menyiapkan bantua bedah rumah dan pembangunan baru layak huni yang di peruntukan masyarakat kurang. Untuk bangunan baru masyarakat harus menyiapkan lokasi dan di peruntukan bagi masyarakat tidak mampu,”ungkap Rusdiamin.

Menurut Rusdiamin program ini sesuai dengan program Bupati Bombana H Tafdil yakni salah satunya Menentaskan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melaui program Gembira Sejahtra. Program ini di bagi menjadi dua yakni pembangunan rumah baru bagi masyarakat tidak mampu, peningkatan kualitas Rumah layak huni atau bedah rumah.

Sementara Anggaran yang di siapkan PUPR yakni Anggaran pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bombana, Kecamatan, Kelurahan dan Dana Desa tahun 2021, bagi masyarakat calon penerima bantuan bedah maupun bangunan baru tidak di berikan secara tunai maupun non tunai tetapi barang sesuai dengan kebutuhan .

,” Jadi dinas perumahan menyiapkan 260 unit yakni 140 unit untuk bedah rumah dan 120 unit bangunan baru. Program Gembira kecamatan sebanyak 660 unit yang terbagi di 22 kecamatan mendapat 30 unit bedah rumah maupun bangunan baru. Sementara yang dari gembira kelurahan menyiapkan 44 unit tiap kelurahan menyiapkan 2 unit bedah rumah, 242 unit dari 121 desa melalu APBD Desa sebanyak 2 unit .Sehingga total keseluruhan program bedah maupun bangunan baru total 1206 Unit,” Katanya.

Ia menjelaskan bahwa Anggaran peningkatan kualitas/bedah rumah maupun bangunan baru yang melekat di Kecamatan, Kelurahan, Maupun di Desa tidak ada campur tangan dinas perumahan, Untuk data verifikasi calon penerima pihaknya telah menyerahkan ke dinas sosial untuk lakukan verifikasi, langkah ini di lakukan menjaga tunpang tidihnya bantuan yang di terima masyarakat .

“Untuk verifikasi data calon penerima kami merujuk pada pelayanan terpadu satu pintu, jadi semua yang pelayanan yang berkaitan dengan masyarakat sudah bukan lagi kewenangan tapi Dinas Sosial,” tuturnya.

Laporan: Fendi
Editor: Amar

 

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!