Pelaku Tabrak Lari di Kendari Menyerahkan Diri, Pelaku: Takut Dihakimi Massa

waktu baca 2 menit
Selasa, 7 Mei 2024 21:34 0 165 redaksi

Kendari, Britakita.net

Seorang pengendara mobil pick up yang terlibat dalam insiden tabrak lari di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Insiden tabrak lari yang membuat korban seorang wanita lanjut usia (lansia) menglami luka yang cukup serius ini terjadi di depan Masjid Al Hijrah yang berada di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Baruga, kota Kendari, pada hari Jumat 3 Mei 2024 lalu.

Kejadian ini juga sempat terekam dalam sebuah kamera CCTV yang menunjukkan korban sedang dibonceng menggunakan sepeda motor, sebelum akhirnya ditabrak oleh mobil pick up yang kemudian melarikan diri setelah insiden kecelakaan itu.

Saat di temui awak media, Kasubnit Gakkum Lantas Polresta Kendari, IPDA Zainal H menyatakan bahwa pengemudi mobil pick up yang berinisial HE (31) atau pelaku penabrakan itu telah menyerahkan diri ke kepolisian sehari setelah insiden tabrak lari itu tetjadi, tepatnya pada hari Sabtu 4 Mei 2024.

“Palaku sebelumnya sempat melarikan diri karena takut diamuk oleh masa,” Ungkap IPDA Zainal H, Selasa (7/5/2024).

Lanjut, Menurut Ipda Zainal H, pelaku yang merupakan warga kecamatan Wolasi, Kabupaten Konawe Selatan saat itu kehilangan kendali atas kendaraannya karena kondisi jalan yang licin pasca hujan, sehingga menabrak wanita tersebut yang juga berada di lokasi kejadian.

“Pelaku mengaku menabrak korban karena jalan licin habis hujan. Seingga tidak terkendali dan menabrak korban,” jelasnya

Dari insiden laka lantas tersebut korban mengalami luka serius dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara

Sementara itu, HE kini menghadapi proses hukum dengan dikenakan pasal 310 ayat 2 dan 3 yang memungkinkan hukuman maksimal lima tahun penjara.

Penulis : Salman
Editor : Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!