Ombudsman RI Nilai Kepatuhan Pelayanan Kabupaten Bombana Masuk Zona Kuning

waktu baca 1 menit
Jumat, 19 Jan 2024 21:11 0 118 redaksi

Kendari, Britakita.net

Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2023 kepada Pj Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si.

Kabupaten Bombana berhasil meraih zona kuning, menandakan tingkat kepatuhan pelayanan publik berada pada tingkat sedang.

Penilaian ini mencakup aspek kecepatan pelayanan, keterbukaan informasi, dan respons terhadap pengaduan masyarakat.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susil mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Bombana dalam meningkatkan standar pelayanan publik dan menyatakan kesiapannya untuk memberikan bimbingan teknis.

Sementara, Pj Bupati Bombana, Edy Suharmanto menegaskan komitmen pemerintah setempat untuk terus meningkatkan kepatuhan pelayanan publik.

Hasil penilaian ini akan menjadi dasar perancangan langkah-langkah perbaikan yang lebih efektif. Ia juga memohon bantuan Kepala Ombudsman Perwakilan Sultra untuk memberikan pendampingan guna memahami kekurangan yang perlu diperbaiki di Bombana.

“Dengan motivasi dari hasil penilaian, Pemerintah Kabupaten Bombana berencana segera mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Fendi
Editor : Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!