Minimalisir Praktik Pungli, DPM-PTSP Konawe Lounching Aplikasi Online

waktu baca 2 menit
Kamis, 17 Okt 2019 21:22 0 312 redaksi

Konawe, Britakita.id

Kini Pengurusan segala jenis izin di Kabupaten Konawe bakal lebih mudah. Pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe baru saja melaunching aplikasi bernama OSS dan Sicantik Cloud, Kamis (17/10/2019).

OSS merupakan singkatan dari Online Singel Submission. Sedangkan Sicantik adalah akronim dari Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik, berupa sistem cloud yang dapat digunakan oleh instansi pemerintah secara gratis.

Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa yang meluncurkan langsung dua aplikasi tersebut menuturkan, aplikasi diharapkan dapat mempermudah pelayanan. Khususnya dalam hal pengurusan izin yang selama ini dikenal ribet.

“Hadirnya, sistem ini juga dapat meminimalisasi pungli, karena masyarakat bisa mengurus izin secara online. Sehingga semua pengurusan tak lagi ada oknum karena semua sudah online,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menuturkan, manfaat dari OSS adalah untuk mengurus izin dasar.
Izin dasar yang dimaksud, yakni seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), izin AHU dari Notaris, NPWP, Nomor KTP, BPJS dan Perpajakan.

Selanjutnya, pemohon izin dapat langsung mengakses Sicantik. Di aplikasi tersebut, pemohon dapat mengurus IMB, Izin Tata Ruang dan sebagainya.

“Semuanya dapat dilakukan secara online melalui smart phone,” terangnya.

Setelah itu pemohon tinggal datang ke kantor instansi terkait untuk melapor. Kemudian, ia pun sudah bisa mendapatkan legitimasi izin sesegera mungkin.

“Intinya, dengan mengurangi tatap muka langsung, kita bisa meminimalisasi deal-dela yang tidak baik,” tutupnya

Laporan: Muhammad Andri
Editor: Ruddi

Penulis :
Editor :




LAINNYA
error: Content is protected !!