Miliki Sabu, Pemilik Salon di Bombana dan Tiga Rekannya Diamankan Polisi

waktu baca 2 menit
Jumat, 25 Jun 2021 15:44 0 1207 redaksi

Bombana, Britakita.net

Empat warga Kabupaten Bombana terpaksa harus mendekam dijeruji besi Polres Bombana, pasalnya Empat warga tersebut yang berinisial IEJ (25), AD (30), J (37) dan HN (44) diduga mengedar sekaligus pengguna Narkoba jenis Sabu. Dimana diketahui Narkoba tersebut didapatkan dari salah seorang pengedar di Kota Kendari.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Narkoba Polres Bombana, IPTU Muhammad Salman melalui Humas Polres Bombana, IPDA Abdul Hakim yang menjelaskan kronologi penangkapan bermula dari adanya laporan warga yang sering terjadi transaksi mencurigakan di wilayah Kecamatan Rumbia.

“Usai mendapatkan laporan tersebut pihak Satres Narkoba langsung melakukan penelusuran Selasa (22/6/21) pukul 23:00 wita. Yang hasilnya Polisi berhasil mengamankan IEJ dan AD disebuah kamar kos diwilayah tersebut dan mengamankan satu saset Narkoba Jenis sabu,” katanya.

Usai mengamankan kedua pelaku, Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan J pria asal Kabaena yang juga diketahui salah seorang pemilik sebuah salon di Kasipute. Dimana ditangan J Polisi berhasil mengamankan tiga saset sabu. Usai mengamankan J Polisi kemudian kembali melakukan pengembangan, dan kembali melakukan pengejaran terhadap HN dan ditangan HN Polisi kembali berhasil mengamankan sabu seberat 0,33 gram.

“Jadi setelah mengamankan J, kami melakukan pengembangan dan keesokan harinya berhasil mengamankan HN. Dimana HN adalah rekan J yang diduga mendapatkan barang haram itu dari seorang pengedar di Kendari,” katanya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini ditahan di Mapolres Bombana. Dan para pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU. RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya.

Laporan: Fendi
Editor: Komar

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!