Massa PERGAM-Indonesia Adukan Dugaan Illegal Mining PT TNI di Kejagung RI

waktu baca 2 menit
Kamis, 26 Okt 2023 21:34 0 622 redaksi

Jakarta, Britakita.net

Persatuan gerakan aktivis muda Indonesia (PERGAM-Indonesia) Melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung kejaksaan agung republik Indonesia (KEJAGUNG-RI). Kamis, (26/10/23). Aksi yang dilakukan puluhan massa oleh yang tergabung dalam PERGAM-Indonesia karena adanya dugaan sejumlah pelanggaran yang dilakukan Direktur utama PT. Tolakindo nickel Indonesia (TNI)

Ketua PERGAM-Indonesia, Asvin dalam orasinya mengungkapkan bahwa PT. TNI masuk dalam daftar 38 perusahaan terduga pengguna dokumen terbang PT. Kabaena Kromit Pratama (KKP)

“Diketahui bahwa PT. TNI ini sebelumnya telah diumumkan oleh kasipenkum Kejati Sultra bahwasanya perusahaan ini termasuk dalam 38 daftar pengguna dokumen terbang PT. KKP Namun sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari instansi terkait”. Ungkapnya

Mahasiswa Jakarta asal Sultra dan juga sekum BEM Fakultas hukum UIC itu menambahkan bahwa di ketahui direktur utama PT. TNI ini juga merupakan anggota DPRD Provinsi Sultra.

“Kami duga Inisial AJP adalah salah satu anggota DPRD provinsi Sulawesi tenggara dan juga pemilik/Direktur utama PT. Tolakindo nickel Indonesia” terangnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris umum PERGAM-Indonesia, Salfin Sabara dan juga Wakil BEM Fisip UIC Menambahkan bahwa Sampai saat ini PT. TNI masih terus beroperasi

“Menurut data yang kami miliki PT. TNI ini masih terus beroperasi tanpa memperdulikan pelanggaran yang telah ia buat dan sama sekali belum tersentuh hukum”. Tambahnya

Ia juga mengatakan aksi hari ini bukan yang terakhir, akan tetapi pihaknya akan kembali jika tidak ada titik terang mengenai kasus ini

Salfin juga menambahkan demi terciptanya supremasi hukum yang berkeadilan dan tidak terkesan tebang pilih, instansi terkait di harapkan agar bertindak profesional.

“Demi terciptanya supremasi hukum yang berkeadilan kami mendesak kejaksaan agung republik Indonesia agar segera mengusut tuntas kasus PT. TNI,” tutupnya.

Penulis : Mar
Editor : Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!