Manager KFC Sultra: Ayam Goreng Tak Hasilkan Limbah B3

waktu baca 2 menit
Sabtu, 3 Agu 2019 07:40 0 581 redaksi

Kendari, Britakita.id

Pihak KFC MT. Haryono membantah Tudingan melakukan pencemaran oleh DPRD Kota Kendari dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari. Bahkan pihak KFC MT. Haryono memastikan bahwa pihaknya tidak melakukan pencemaran karena hanya menggoreng ayam saja.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Manager KFC Wilayah Sultra, La Fani Sitamkar, dimana dirinya bersikukuh bahwa KFC MT. Haryono tidak melakukan pencemaran seperti yang ditudingkan selama ini.

Tak hanya itu, La Fani juga mengaku, pihaknya hanya menjual ayam goreng, sehingga tak menghasilkan limbah berbahaya dan beracun atau B3.

“Lingkungan mana yang kami cemarkan? Limbah mana juga yang kami produksi?. Yang kami produksi ini kan hanya ayam goreng, beda dengan rumah makan yang lainnya, ada ikan, ayam, daging dan lain-lainnya,” dalihnya. Jumat, (02/2019).

Dia juga mengaku, bahwa pihaknya sudah memiliki IPAL, hanya membutuhkan penyempurnaan saja sesuai dengan standarisasi yang dijelaskan dalam Permen LHK nomor 68 tahun 2016.

“Dan saat ini, kamk management KFC pusat tengah melakukan penyempurnaan IPAL tersebut,” tegasnya.

Pihak DPRD Kota Kendari dan DLHK Kota Kendari saat akan dikonfirmasi terkait aktifitas KFC MT Haryono yang masih berlangsung kedua pihak tidak dapar dihubungi. Bahkan setelah berita ini diterbitkan kedua pihak DPRD dan DLHK Kota Kendari belum memberikan jawaban.

Dimana diketahui sebelumnya hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu,menyatakan bahwa izin KFC MT. Haryono akan dibekukan dan pembekuan tersebut otomatis akan menghentikan aktifitas KFC MT. Haryono, namun hingga saat ini KFC MT. Haryono masih melaksanakan aktifitas seperti biasanya.

Laporan: Adam

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!