Lima Pejabat Administrasi Kemenkumham Sultra Dilantik

waktu baca 2 menit
Selasa, 9 Nov 2021 17:38 0 265 redaksi

Kendari, Britakita.net

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan rotasi ke lima pejabat adminitrasi, Selasa, 9 November 2021.

Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba, melantik dan mengambil sumpah jabatan kelima pejabat administrasi tersebut. Hadir menyaksikan seluruh Kepala Divisi, Pejabat Eselon III Kantor Wilayah dan Seluruh Ka. UPT dalam Kota Kendari.

Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No: SEK-40.KP.03.03 Tahun 2021, bahwa Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Kendari, Samuel Toba merupakan salah satu pejabat yang dilantik menggantikan Barlian Gunawan.

Selanjutnya Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian pada Kantor Wilayah, Azwar Anas, Kepala Subbidang pada Kantor Wilayah, Hermansyah, Kepala Subseksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Keimigrasian Kanim Wakatobi, Pasha Arkhan Al Adiyat, Kepala Subseksi Teknologi Informasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Wakatobi.

Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba mengatakan seluruh pejabat yang baru dilantiknya tersebut untuk menjaga dan melaksanakan dengan baik amanah yang diembankan pada kelima pejabat yang baru.

“Selamat saya ucapkan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik, segera secepatnya menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja baru, laksanakanlah tugas yang telah dipercayakan pimpinan dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucapnya.

Silvester Sili Laba juga berpesan bahwa Kakanim Kendari sebagai kepala satuan kerja agar melanjutkan program Ka UPT sebelumnya dalam upaya membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

“Khusus kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari saya minta untuk segera melakukan langkah-langkah nyata percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi agar satker yang saudara pimpin mampu meraih predikat WBK/WBBM pada tahun ini,” pesannya.

Laporan: Adi/Editor: Komar

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!