KPK Gelar Bimtek Program Desa Anti Korupsi di Ahuawatu

waktu baca 2 menit
Sabtu, 8 Jul 2023 23:11 0 2081 redaksi

Konawe, Britakita.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Tim Satuan Tugas Desa Anti Korupsi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) di Desa Ahuawatu, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (4/7/2023).

Bimtek yang bertema ‘Desa Anti Korupsi’ tersebut berlangsung di Balai Desa Ahuawatu dan dibuka langsung oleh perwakilan dari KPK sekaligus Ketua Tim Satgas Desa Anti Korupsi Ariz Dedi Arham, serta Analis Pemerintahan Pusat Kemendes Arif Abdul Majid.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Sekretaris Daerah Ferdinand Sapan, Wakapolres Konawe Kompol Alwi, Camat Pondidaha Eti Nurbaiti Saranani serta seluruh perangkat desa, Badan Permustawaratan Desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Ketua Tim Satgas Desa Anti Korupsi Ariz Dedi Arham saat diwawancara media ini mengatakan, tujuan dari Bimtek yang dilakukan adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya peran mereka dalam melaksanakan serta mengawasi pembangunan di desa.

Selain itu, Bimtek juga bertujuan memberikan informasi terkait 18 indikator yang merupakan syarat untuk menjadi Percontohan Desa Anti Korupsi yang dimana penilaian akan dilaksanakan dalam dua bulan kedepan.

 

“Sekitar bulan Oktober atau November 2023 akan datang tim penilai dari pusat, inspektorat kabupaten dan provinsi untuk melakukan oenilaian,” Ujar Ariz Dedi Arham.

Sedangkan untuk calon desa percontohan di tahun 2023, anggota KPK tersebut juga menerangkan, terdapat 22 provinsi yang masuk dalam kategori Calon Percontohan Desa Anti Korupsi yang dimana satu desa mewakili setiap provinsi dan Sulawesi Tenggara diwakili oleh Desa Ahuawatu.

Selain itu, lanjut Ariz, dalam observasi awal yang dilakukan pada Februari 2023 lalu, Desa Ahuawatu mendapatkan nilai yang cukup baik yaitu 70 dari 100 point.

Dalam observasi, Ariz mengungkapkan, telah dilakukan penilaian awal yang secara teknis yaitu apakah desa tersebut telah memenuhi 18 indikator desa anti korupsi.

Sedangkan untuk non teknis, Ariz menuturkan, pihaknya juga telah melakukan penilaian dengan melihat apakah desa tersebut memiliki sarana dan prasarana untuk dilakukan Bimtek, dan juga melihat antusiasme dari Kepala Desa, perangkat Desa, maupun masyarakatnya.

“Ahuawatu bisa masuk dalam kategori calon desa anti korupsi karena terdapat beberapa faktor di antaranya desa tersebut telah dipastikan belum memiliki catatan korupsi dalam tiga tahun belakangan,” Beber Ariz.

“Dari dua unsur itu kami gabungkan dan kami memutuskan Ahuawatu menjadi calon desa percontohan anti korupsi mewakili Sultra, dan menurut kami Desa Ahuawatu tidak akan mendapat banyak kendala untuk bisa menjadi Desa Percontohan Anti Korupsi saat penilaian nanti,” Pungkasnya.

Laporan: Mar

 

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!