Ketua Majelis Hakim Terdakwa Mantan Wali Kota Kendari Kasus PT MIDI Berganti

waktu baca 2 menit
Senin, 27 Nov 2023 17:38 0 565 redaksi

Kendari, Britakita.net

Ketua Majelis Perkara Kasus PT MIDI dengan terdakwa Sulkarnain Kadir berganti. Hal itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Ayra Putra saat dijumpai awak media di PN Kendari, Senin, 27 November 2023.

Kata Arya Putra, pergantian Ketua Majelis Hakim dengan terdakwa Sulkarnain Kadir dikarenakan Ketua Majelis Nursina mendapat promosi jabatan menjadi Wakil Ketua PN Andoolo, dan posisi Ketua Majelis kini diemban oleh Sera Achad yang sebelum sebagai hakim anggota 1.

“Pada tanggal 21 November 2023, ada penetapan pergantian Ketua Majelis terhadap perkara tersebut karena Ketua Majelis dalam hal ini Ibu Nursinah mutasi menjadi wakil ketua Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, ” Ujar Arya Putra.

Arya Putra mengatakan, untuk sidang dengan terdakwa Sulkarnain Kadir akan kembali digelar pada 5 Desember 2023 mendatang dengan agenda sama yaitu memberikan kesempatan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membuktikan dakwaannya dengan menghadirkan saksi-saksi.

“Pada sidang 23 November lalu JPU tidak hadir, disitu sudah dibacakan putusan pergantian Ketua Majelis, saat itu ketuanya sudah Ibu Sera. Sidang berikutnya 5 Desember 2023 mendatang, ” katanya.

Diketahui sidang terhadap mantan orang nomor wahid di Kota Kendari ini menjadi perhatian masyarakat, sebab dua terdakwa sebelumnya yakni Ridwansyah Taridala dan Syarif Maula dijatuhi putusan bebas oleh Majelis Hakim.

Persidangan berikutnya, yakni pada sidang 15 November 2023 dengan terdakwa Sulkarnain Kadir, lima JPU memilih walk out dari dalam ruangan persidangan dengan dalih Ketua Majelis Hakim dianggap berkepentingan dalam perkara tersebut. JPU juga menyampaikan tidak akan hadir mengikuti persidangan bilamana Ketua Majelis Hakim tidak diganti.

Pada sidang berikutnya, 22 November 2023, JPU tetap konsisten dengan sikap mereka dengan tidak hadir dalam persidangan. Alhasil, sidang kembali ditunda dan akan digelar pada 5 Desember 2023 mendatang

Penulis : Salman
Editor : Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!