Bombana, Britakita.net
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bombana, kini tengah melalukan pemeriksaan atas Dugaan Penyalagunaan Anggaran dan wewenang pada pekerjaan pengadaan bangunan pengambilan air irigasi 20 titik tahun anggaran (T.A) 2017 pada Dinas Pertanian Bombana.
Informasinya yang dihimpun media ini Kejari Bombana melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) telah memeriksa beberapa pihan diantaranya, Kontraktor, Konsultran, dan pihak Dinas Pertanian salaku kuasa pengguna anggaran dalam proyek Sumur bor tersebut.
Pemeriksaan terhadap rekanan dalam dugaan penyalagunaan anggaran tersebut telah dilakukan pada hari Rabu (18/10/23) dan pada hari Kamis (19/10/23) lalu. Dan pekan ini informasi yang kembali dihimpun media ini, bahkan masih ada pihak-pihak yang akan diperiksa.
Dan pemeriksaan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bombana Nomor: PRINT-03/P.3.19/Fd.2/10/2023 tanggal 06 Oktober 2023. Yang ditanda tangani oleh Kasipidsus Kejari Bombana, Aswar.S.
Sayangnya Kasipidsus Kejari Bombana, Aswar. S, saat dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa penyelelidikan kasus ini dilakukan secara tertutup. Entah apa yang menjadi alasan penyelidikan dugaan korupsi tahun anggaran 2017 itu dilakukan secara tertutup.
“Maaf yah ini tertutup,” ujarnya.
Tidak ada komentar