Kejar Gelar Doktor, Sulkarnain Kadir Abaikan Panggilan Penyidik Kejati Sultra

waktu baca 1 menit
Jumat, 18 Agu 2023 15:16 0 540 redaksi

Kendari, Britakita.net

Tersangka kasus korupsi izin PT Midi Utama Indonesia (MUI), mantan Wali Kota Sulkarnai Kadir hari ini mangkir dari panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Dody SH, mengatakan, tersangka Sulkarnai Kadir sudah dijadwalkan untuk dilakukan pemerisaan hari ini, namun tersangka belum memenuhi panggilan tersebut.

“Pada hari ini beliua (Sulkarnaik Kadir) belum datang memenuhi panggilan sebagai tersangka,” kata Dody, Jumat (18/8/23).

Untuk itu, lanjut Dody pihaknya akan menjadwalkan kembali terhadap tersangka untuk dilakukan pemeriksaan ulang.

“Penyidik akan melakukan pemanggilaan lagi terhadap yang bersangkutan. Akan dijadwalkan lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Penasehag Hukum (PH) Sulkarnain Kadir (SK) Muh Rondwansyah Zainal mengarakan, ketidakharidaran tersangka SK terhadap panggilaan penyidik dikarenakan sedang menjalani proses penyelesaian studi promosi Doktor (S3) di Universitas Padjadjaran di Sumedang Jawa Barat.

“Lagi menyesaikan studi S3 di Universitas Padjadjaran dan ini masuk tahap-tahap akhir disertasi,” kata Muh Rondwansyah.

Untuk itu, pihaknya mengajukan permohonan kepada pihak penyidik untuk dijadwalkan pemanggilan kembali pada Rabu 23 Agustus 2023 pukul 10.00 wita mendatang.

“Kami sudah mengajukan surat kepada Kejati untuk dijadwal hari Rabu tanggal 23 Agustus 2023 jam 10,” ucapnya.

Penulis : Rizal
Editor : Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!