Karyawan PT GKP Diintimidasi, Ini Tanggapan Humas PT GKP

waktu baca 3 menit
Kamis, 9 Mar 2023 21:38 0 341 redaksi

Konkep, Britakita.net

Beredar video warga Desa Mosolo melakukan aksi unjuk rasa menuntut perusahaan tambang PT. GKP menghentikan aktifitas karena di ketahui telah menyerobot lahan warga. Olehnya itu, karyawan PT. GKP atas nama Dani Kaimudin bermaksud menanyakan tujuan beberapa warga tersebut.

Menurut keterangan Dani pihaknya bermaksud menemui warga yang sedang melakukan aksi di wilayah IUP perusahaan PT. GKP, tetiba saat itu ditarik serta di kejar beberapa warga yang menggunakan Senjata Tajam (Sajam), hingga memicu kekacauan di lokasi tambang.

“Saat itu kan saya sebagai orang yang diberikan tanggungjawab sebagai Humas, bermaksud  menanyakan kedatangan beberapa warga yang  melakukan aksi demonstrasi dan menghalangi aktivitas operasional tambang. Tiba-tiba saya ditarik, diteriaki, dimaki  serta diancam dengan mengayunkan senjata tajam, sampai baju saya sobek,” kata Dani.

Beruntung saat itu dirinya terselamatkan oleh beberapa rekan kerja yang saat itu berada di lokasi tambang. Akibat insiden intimidasi dan kecaman yang di lakukan warga tersebut membuat situasi di IUP mengakibatkan kondisi tidak kondusif dan seolah  menjadi bentrok di lokasi tersebut.

“Dengan adanya hal seperti tadi, menyebabkan kegiatan operasional tambang terhenti. Bahkan beberapa alat berat yang sedang bekerja di hentikan dan tidak bisa melakukan aktifitas,” tutup Dani.

Sama, Koordinator Humas PT. GKP Marlion, menjelaskan bahwa setelah melakukan pengecekan ke pihak kepolisian,  ternyata aksi mereka itu tidak memiliki izin dari aparat kepolisian setempat, dan aksi tersebut juga dinilai melanggar aturan pertambangan karena memasuki lokasi IUP pertambangan tanpa izin.

“Aksi tersebut disinyalir sudah direncanakan dengan baik untuk menghalangi  aktivitas tambang. Sebab, alat peraga aksi yang mereka gunakan telah dipersiapkan dengan baik semisal spanduk, megapon, ikat kepala, ban bekas, bensin  dan juga senjata tajam,” imbuhnya.

Lanjut Marlion, lahan tempat mereka melakukan aksi dan penghalangan alat berat, merupakan lahan milik perusahaan PT GKP yang berada di wilayah IPPKH, dan lahan tersebut sudah dilakukan ganti untung tanam tumbuh terhadap pemilik tanam tumbuh yang sah atas nama Tamrin.

“Bahkan diketahui pemilik tanam tumbuh saja tadi berada di lokasi saat kejadian serta dan sempat berargumen dengan massa yang melakukan aksi. Sebab menurut dia, lokasi tersebut sudah diselesaikan persoalan ganti untung tanam tumbuh oleh perusahaan,” sambungnya.

Sehingga dengan adanya kejadian tersebut, Marlion menuturkan jika Negara kita adalah Negara hukum, Dan sebagai warga Negara yang baik, maka setiap persoalan yang dianggap sebagai pelanggaran. Maka dari itu itu pihaknya harus melaporkan kepada pihak yang berwajib. “Kami akan melaporkan kejadian dan aksi ancaman tersebut kepada pihak kepolisian,” tutup Marlion.

Lain tempat, menanggapi video beredar bentrokan antara warga dan karyawan PT. GKP, pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yakni Wasekum Bidang Pengelolaan sumber daya alam Firman adhyaksa, menyebut adanya upaya Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Pemda Konkep) untuk membiarkan PT. GKP agar tetap berada melakukan aktivitas Pertambangan.

“Kami minta pemerintah jeli dalam menyelesaikan permasalahan yang menjadi pemicu bentrok antara warga dan karyawan PT GKP, Kami juga menilai buruknya sistem pengawasan yang dilakukan oleh pemda Konkep terkait putusan yang telah dikeluarkan oleh PTUN nomor 57/G/L/H/2022/PTUN.KDI dan MA nomor 57/P/HUM/2022 terkait pembatalan Perda RTRW, apalagi sampai tetap membiarkan PT GKP tetap beroperasi karena itu akan sangat melukai hati masyarakat Konawe kepulauan.” kata Firman Adhyaksa.

Iman sapaan akrabnya menyebutkan bahwa ia juga menyadari urusan kericuhan yang terjadi di PT GKP merupakan bentuk kekecewaan masyarakat konawe kepulauan terkait penyerobotan lahan milik mereka.

“Mestinya ada  proses penindakan yang dilakukan oleh Pemda dan itu harus transparan dan benar-benar independen. Jangan sampai ada upaya untuk tetap mempertahankan apa lagi sampai melindungi perusahaan PT GKP yang telah terbukti melanggar kaidah-kaidah pertambangan,” pukas Iman.

Laporan : Aan Ahmad

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!