Kapolres Kendari Ancam Sanksi Tegas para Pelaku Balap Liar

waktu baca 1 menit
Rabu, 13 Mar 2024 17:48 0 341 redaksi

Kendari, Britakita.net

Aksi balap liar di bulan Suci Ramadhan sudah menjadi kebiasaan atau budaya masyarakat di Kota Kendari. Dari adanya balapan liar yang sangat meresahkan masyarakat Polresta Kendari menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan tersebut, dimana ini sebagai upaya meminimalisir angka kecelakaan dan penertiban Kamtibmas di masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Kendari, AKBP Aris Tri Yudianto menyampaikan aktifitas balapan liar ini sangat mengganggu khususnya pengguna jalan serta dapat membahayakan keselamatan diri pribadi maupun orang lain.

“Melarang balap liar karena mengganggu aktifitas pengguna jalan yg lain dan membahayakan keselamatan buat diri sendiri ataupun penggunan jalan yang lain,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui via whatsapp, Selasa (12/3/2024).

Selain itu, dari aksi balap motor liar ini juga tentunya mengganggu kekhusyuan masyarakat lain yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan ramadhan.

Sehingga ia menegaskan ketika imbauan ini tidak diindahkan maka pihak kepolisian bakal mengambil tindakan tegas dengan melakukan penilaian.

Masyarakat yang ditilang bakal diamankan di Kantor Sat Lantas Polresta Kendari dan kendaraannya bakal dikeluarkan setelah Bulan Suci Ramadhan selesai.

“Untuk motor akan kami amankan di Sat Lantas Polresta dan selain itu kami ada sanksi untuk motor terkait balap liar di Bulan Ramadhan akan dikembalikan ke pemilik setelah lebaran,” tegasnya.

Penulis : Ardy F
Editor : Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!