Hasil Tambang Pasir Ilegal di Bongkar di Pelabuhan Wanci, KSOP Kendari: Ilegal Atau Tidak Bukan Urusan Kami

waktu baca 3 menit
Jumat, 27 Mei 2022 14:51 0 932 redaksi

Kendari, Britakita.net

Penambangan Pasir Ilegal di Kelurahan Nambo, Kecamatan Nambo, Kota Kendari mengirim hasil exploitasinya di beberapa Perusahaan Pemurnian Nikal. Dan pengirimannya melalui Kapal Tongkang yang melakukan pembongkaran di Pelabuhan Umum Kota Kendari tepatnya di Pelabuhan Wanci, dan aktifitas pembongkaran hasil Ilegal Minning di Pelabuhan umum dibernarkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari.

Hal tersebut ungkapkan Kepala Pos (Kapos) Syabandar Terminal Pangkalan Perahu, KSOP Kelas II Kendari, Hayruddin saat dikonfirmasi diruangannya di Pelabuhan Wanci, yang menegaskan bahwa Aktifitas bongkar muat hasil pertambangan sah-sah saja dilakukan di Pelabuhan Umum, meskipun hasil pertambangan Ilegal.

“Jadi dipelabuhan Kendari ada Empat terminal, Tiga Terminal Umum dan satu terminal khusus. Jadi sah-sah saja aktifitas dilakukan disini, terlebih lagi Pelabuhan Kendari ini adalah pelabuhan umum jadi semua bisa beraktifitas disini seperti bongkar muat hasil pertambangan dan tidak melanggar Undang-undang Nomor 17 tahun 2008 dan aturan lainnya,” kata Kapos.

Lanjut Hayruddin terkait muatan Kapal Tongkang yang merupakan hasil tambang Illegal bukan menjadi urusan KSOP, karena otoritas pelabuhan hanya mengurus perkapalan saja. Apakah illegal dan tidaknya barang tersebut menjadi urusan Instansi lain yang memiliki wewenang.

“ Urusan kami hanya kapal, kalau sesuai aturan kapalnya kami tak punya hak untuk menolak. Terkait dengan muatan selagi dia memiliki surat-surat kami akan izinkan, dia ilegal dan tidak itu bukan urusan kami, karena kalau kami mempersulit juga kami pasti melanggar juga,” paparnya.

Hasil Tambang Pasir Ilegal di Bongkar di Pelabuhan Wanci, KSOP Kendari: Ilegal Atau Tidak Bukan Urusan Kami

Salah satu Truck yang memuat Pasir Ilegal Nambo yang akan menuju Pelabuhan Wanci menggunakan jalan Provinsi dan melewati Jembatan Bahteramas. (Foto: Britakita.net)

Kapos terminal Kapal Perahu juga mengatakan aktifitas tongkang yang melakukan bongkar muat di Pelabuhan Wanci beberapa kali menuai protes beberapa elemen Mahasiswa. Dan pihak DPRD telah melakukan hering beberapa kali, namun aktifitas pemuatan Pasir Nambo Ilegal itu telah berlangsung hingga saat ini.

“Sudah pernah di Hering tapi masih berlangsung juga sampai sekarang, berarti tidak ada masalah karena kalau ada masalah pasti sudah dihentikan. Dan kami juga tak bisa melarang selagi mematuhi aturan yang ada dan mereka membayar pajak kepada Negara kami tidak punya hak untuk melarang,” tutupnya.

Sebelumnya media ini telah melakukan pemantauan aktifitas bongkar muat hasil pertambangan Ilegal di Pelabuhan Wanci yang merupakan pelabuhan Umum. Dimana setiap melalukan bongkar muat hilir mudik puluhan truck memuat hasil pengelolaan pasir nambo secara illegal menuju Pelabuhan Wanci.

Dimana truck tersebut menggunakan jalan Provinsi dan melintasi Jembatan Bahteramas, dan Bongkar muat selalu dilakukan pada malam hari. Truck-truck yang memuat pasir Ilegal tersebut sangat membahayakan pengendara lainnya karena beberapa truck tidak menutup muatannya dengan Terpal sehingga pasir yang dimuat beterbangan.

Laporan: Tim Redaksi

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!