Gakum TPPO Polda Sultra Tengah Menyelidiki Hilangnya Anak Wa Nilo Selama 2 Tahun

waktu baca 3 menit
Jumat, 22 Sep 2023 20:54 0 602 redaksi

Kendari, Britakita.net

Seorang ibu bernama Wa Nilo mencari putrinya, Indayani (26) yang tak pernah pulang selama 2 tahun, yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan sekarang dieksploitasi di Malaysia, Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) membenarkan terkait aduan tersebut, Jumat (22/09/2023).

Sebelumnya Kuasa hukum Wa Nilo, Suhardin pada tanggal 4 September 2023 telah menceritakan awal mula anak kliennya menghilang. Pada sekitar awal tahun 2021 korban berkenalan dengan seorang lelaki bernama Mardi di Morosi Kabupaten Konawe.

“Kemudian pada sekitar bulan Mei 2021 Mardi mengancam korban mau dibunuh kalau tidak menikah dengannya. Lalu pada sekitar bulan Juni 2021 kemudian Mardi membawa Lari korban di Bulukumba/Makssar,” ujarnya

Lanjut, Setelah sempat membawa lari anak kliennya, pihak keluarga Mardi, yang bekerja sebagai Kepala desa membawah korban dari Bulukumba kerumahnya yang berada di Alolama, dengan menjanjikan akan menikahkan korban dan Mardi dengan uang mahar sebesar Rp 20 juta.

“Kemudian oknum Kades, oknum Polisi, oknum Adat membawah korban ke rumah oknum TNI yg beralamat di gunung jati. Namun setelah kurang lebih 1 Minggu korban berda dirumahnya oknum TNI tepatnya tgl 4 Juli 2021 korban hilang dari rumahnya oknum TNI tersebut Disaat oknum TNI tersebut masuk rumah sakit KOREM,” jelasnya

Suhardin juga menjelaskan, setelah itu kliennya dan pihak keluarga korban konfirmasi kepada pihak Mardi dan pihak oknum TNI pemilik rumah, namun tidak memberikan kejelasan yang pasti keberadaan anak kliennya.

“Saat mengonfirmasi kepada keluarga Mardi bernama Eni, ia berkata untuk tidak mencari anaknya lagi, dan menganggap anaknya sudah mati, dan orang tua Mardi menerangkan bahwa korban tidak mau pulang karena takut diancam oleh beberapa oknum yang berada di Kendari,” jelasnya

“Beberapa nomor WhatsApp yang tidak bertanggung jawab masuk ke nomor saudara korban dan mencoba melakukan pemerasan kepada orang tua korban dengan meminta uang tebusan sebesar Rp 10-50 juta, yang mengatasnamakan korban dengan menggunakan nomor rekening BRI 623101000036561. an. Saiful Anam,” sambungnya

Suhardin telah mendatangi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk melacak keberadaan korban.

Dalam telepon video itu, pihak keluarga juga mengamati korban posisi dalam tekanan dan ketakutan karena sambil mengeluarkan air mata dan setiap bicara melihat disamping kiri dan kanannya. Dan dimana tempat tersebut tempat banyak ibu-ibu yang berada di gubuk di tengah hutan, diduga lokasi penampungan TKI ilegal.

Hal tersebut membuat ibu kandung Korban merasa bahwa korban dieksploitasi oleh oknum tersebut di Malaysia untuk dijual dan diperbudak.

“Kami menduga Indayani ini menjadi korban TPPO. Kami juga sudah melaporkan kasus ini ke Polda Sultra dengan harapan kasus ini segera terbongkar,” tandasnya

Saat dikonfirmasi, kasubdit Gakum Polda Sultra, Kompol Syahrir Hanafi membenarkan terkait adanya aduan mengenai hilangnya anak Wanilo tersebut, serta sedang melakukan penyelidikan.

“Oh iya, ada pengaduan tersebut, dan masih di tahap penyelidikan,” Pungkasnya.

Penulis : Red
Editor : Mar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!