Edarkan Sabu-sabu, Dua Wanita di Kendari Ditangkap

waktu baca 2 menit
Rabu, 9 Nov 2022 20:04 0 371 redaksi

Kendari, Britakita.net

Satuan Resnarkoba Polresta Kendari menangkap dua wanita diduga mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu-sabu di Kota Kendari.

Wakapolresta Kendari, AKBP. Saiful Mustofa mengatakan kedua pelaku berinisial LA (27) dan UK (58) ditangkap di waktu yang berbeda.

Lebih lanjut, pelaku pertama LA (27) ibu rumah tangga, tertangkap di kediamannya, jalan. Kelapa, Kelurahan Andonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Pada hari Kamis, (3/11/2022).

“Saat kami melakukan pengembangan lebih lanjut di temukan alat bukti berupa 31 plastik bening dengan berat 22,46 gram yang berisi narkotika jenis sabu, 11 potong isolasi berwarna kuning, 1 buah timbangan digital dan 1 buah hp merek Vivo berwarna biru navy,” jelasnya, Rabu, 9 November 2022.

Sedangkan pelaku kedua, Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP. Hamka mengungkapkan, pihaknya mengamankan seorang perempuan berinisial UK (58) di depan salah satu rumah kost yang berada di jalan Kancil, Kelurahan Andonohu, Kecamatan Poasia.

“Pada hari Sabtu tanggal 5 November 2022, saat kami melakukan penggeledahan pada tersangka di TKP , kami menemukan 1 saset sabu yang dikeluarkan dari badannya, juga di temukan 1 saset sabu di gardus bertuliskan shopee,” ungkapnya.

Hamka menambahkan usai menggeledah pelaku UK (58), kemudian langsung digiring di kamar kostnya untuk dilakukan penggeledahan lebih lanjut.

“Ditemukan barang bukti 1 saset sabu dengan berat bruto 15,08 gram, 1 alat bong, 1 pireks kaca, korek gas, serta kami mengamankan 1 unit handphone merk Oppo dengan sim card,” tambahnya.

Adapun kedua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika paling singkat 6 tahun penjara paling lama 20 tahun.

Laporan: Rahim

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!