Konawe, Britakita.net
Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe terus melalukan pendalam kasus atas laporan dugaan Pungli yang melibatkan Pemerintah Desa (Pemdes) Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut). Dan pekan ini Kepala Desa (Kades) Mandiodo akan diperiksa oleh Kejari Konawe guna penyelidikan lebih lanjut atas Dugaan Gratifikasi tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Konawe, Zulkarnain saat dikonfirmasi diruangannya Selasa (23/8/22) yang mengatakan hari ini pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Pemdes Mandiodo.
“Hari ini surat kami kirimkan ke Pemdes Mandiodo, dan direncanakan Kamis (25/8/22) dilakukan pemeriksaan terhadap Kades atas laporan tersebut,” katanya.
Lanjut pria berkacamata itu, tak hanya Kades Mandiodo pihaknya juga akan memeriksa pihak PT Cinta Jaya yang beroprasi di Desa Mandiodo. Dimana pemeriksaan tersebut untuk melakukan klarifikasi terhadap aduan yang telah masuk di Meja Jaksa Kejari Konawe.
“Jadi bukan hanya Kades yang akan diperiksa Perusahaan PT Cinta Jaya juga akan kami periksa. Dan untuk pemanggilannya sudah kami kirim juga bersamaan dengan surat pemanggilan Kades Mandiodo,” katanya.
Untuk diketahui sebelumnya Kejari Konawe didatangi oleh Kualisi NGO Sultra, untuk melaporkan adanya Upeti yang diberikan oleh beberapa Perusahaan Tambang kepada Pemdes Mandiodo. Dimana Pemdes diduga melakukan Pungli dengan jumlah tertentu kepada Perusahaan yang beroprasi di wilayah Desa Mandiodo.
Laporan: Mar
Tidak ada komentar