Kendari, Britakita.net
Komitmen memberantas Dugaan Korupsi Pertambangan pada PT Antam UBPN Konawe Utara (Konut) sampe keakar-akarnya terus ditunjukkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra. Saat ini Kejati Sultra sedang melalukan proses pemeriksaan terhadap pihak Kantor Unit Pelayanan Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe terkait dugaan penggunaan Dokumen Terbang (Dokter) pada kasus PT Antam Konut.
Pemeriksaan tersebut diberkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Dody saat ditemui diruangannya Senin (23/10/23). Dody menyampaikan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak Syabandar Molawe, dalam dugaan keterlibatan penggunaan Dokter.
“Sudah ada yang diperiksa dari pihak KUPP Kelas I Molawe, yaitu mantan Kepala Syabandar Molawe, Abdul Faisal Patoh. Dia diperiksa itu tanggal 23 September lalu,” katanya.
Lanjut Dody, penyidik kemudian mengagendakan pemeriksaan Kepala Syabandar saat ini yaitu Capt. Kristina Anthon tanggal 17 Oktober lalu, namun karena yang bersangkutan sedang cuti, kemudian ditunda dan diagendakan ulang hari ini Senin 23 Oktober.
“ Hari ini dijadwalkan pemeriksaan, tapi ada informaso diundur lagi pemeriksaannya nanti hari Rabu 25 Oktober,” katanya.
Tidak ada komentar