Dugaan Korupsi Dikbud, Kejati Minta Inspektorat Lakukan Audit Kerugian Negara

waktu baca 2 menit
Rabu, 5 Okt 2022 11:28 0 516 redaksi

Kendari, Britakita.net

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra meminta kepada Inspektorat Sultra untuk melakukan audit kerugian negara pada kegiatan pameran budaya tahun 2021.

Permintaan itu dilakukan sebagaimana penyidik mengendus adanya kerugian negara pada pameran budaya yang melekat pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra dibawah kepemimpinan Asrun Lio sebagai kepala dinas.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Sultra, Dody SH mengatakan setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) ditemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum pada kegiatan pameran budaya.

Olehnya itu, sambung dia, pihaknya meminta kepada Inspektorat Sultra untuk melakukan audit kerugian negara pada kegiatan tersebut.

“Penyidik sudah meminta kepada Inspektorat untuk melakukan audit kerugian negara,” katanya saat ditemui di salah satu hotel yang ada di Kota Kendari, Selasa (4/10).

Dody menambahkan, pihaknya belum bisa mengekspose lebih jauh terkait kasus tersebut. Sebab, penyidik masih melakukan Pulbaket dan Pengumpulan Data (Puldata) untuk kemudian ditingkatkan ketahap selanjutnya.

“Intinya saat ini penanganan kasus itu (dugaan korupsi pameran budaya) masih terus berlanjut,” tegasnya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Sultra, Gusti Pasaru membenarkan hal tersebut. Kata dia, dengan menerima permintaan Kejati Sultra, pihaknya akan melakukan ekspose untuk kemudian membentuk tim agar dilakukan audit.

“Iya benar ada permintaan dari kejaksaan. Secepatnya kita akan bentuk tim untuk melakukan audit kerugian negara sebagaimana permintaan dari Kejati Sultra,” ujarnya.

Laporan: Mar

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!