Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Belasan Miliar “Seret” Nama Bupati Konut

waktu baca 3 menit
Jumat, 29 Okt 2021 08:13 0 991 redaksi

Konawe, Britakita.net

Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Kabupaten Konawe Utara (Konut) dengan indikasi kerugian Negara sebesar Rp 18 Miliar “Seret” nama Bupati Konawe Utara, Ruksamin. Pasalnya menurut hasil temuan Inspektorat setempat anggaran Covid-19 sebesar Rp 56 Miliar, tidak seluruhnya memiliki Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ)

Hal tersebut disuarakan oleh Sejumlah massa yang menamakan diri Konsorsium NGO (Non-Governmental Organization) dan aktivis, yang menggelar aksi demonstrasi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, Kamis (28/10/21). Dimana Mereka menuntut pihak Kejari agar segera menyelidiki dugaan korupsi Dana Covid-19 yang terjadi di beberapa instansi Konawe Utara (Konut).

Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Belasan Miliar “Seret" Nama Bupati Konut

Massa aksi saat berorasi di depan kantor Kejari Konawe, yang dikawal ketat pihak Kepolisian

Ketua Lentera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara (LIPAN), Agus Salim dalam orasinya mengungkapkan, terdapat dana sebanyak Rp56 M yang diperuntukan bagi penanggulangan Covid-19 selama 2020 di Konut. Dari jumlah tersebut, terdapat temuan sebanyak Rp18 M yang diduga terjadi penyelewengan.

“Bupati Konut, Ruksamin harus diperiksa oleh Kejari Konawe, karena dugaan kami ada peran besar Bupati dalam pengelolaan anggaran Covid-19 sehingga ada muncul temuan,” orasinya.

Lanjut Agus, temuan itu merupakan hasil audit dari inspektorat setempat. Di mana, ada sejumlah selisih anggaran yang tidak memiliki pertangungjawaban fisik oleh instansi seperti, Dinas Kesehatan dan BPBD Konut.

“Kejari Konawe sebagai Aparat Penegak Hukum, integritasnya dipertaruhkan disini. Dan kami akan mengawal ketat kasus ini, karena kami yakin apa yang menjadi temuan Inspektorat adalah sebuah bukti kalau memang ada terjadi permainan dalam pengelolaan anggaran Covid-19 ini,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan, Bupati Lira Konawe, Satriadin. Dalam orasinya ia menerangkan, ada dana penanggulangan Covid-19 sebanyak Rp24 M lebih yang dikelola BPBD. Anehnya, hanya Rp7 M yang memiliki bukti pertanggungjawaban fisik.

“Sehingga ada Rp16 M lebih yang tidak memiliki pertanggungjawaban,” teriaknya.

Sementara di Dinas Kesehatan lanjut Satriadin, ada dana penanganan Covid-19 sebanyak Rp6 M lebih yang dikelola. Namun, yang memiliki laporan pertanggungjawaban hanya Rp5 M saja. Sisanya, yang Rp1 M lebih tidak memiliki pertangungjawaban.

Satriadin pun meminta pihak Kejari agar mengusut dugaan korupsi yang nilainya mencapai Rp18 M. Ia meminta agar memeriksa dua instansi tersebut, termasuk BPKAD sebagai instansi yang mengelola keuangan Konut.

Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Belasan Miliar “Seret" Nama Bupati Konut

Para massa Aksi yang di Dampingi Kasi Intel Kejari Konawe, Aguslan saat memasuki Kantor Kejari Konawe untuk membuat Laporan atas dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Konawe Utara.

“Kami juga meminta Kejari untuk memeriksa Bupati Konut, Bapak Ruksamin  atas kasus ini,” teriaknya.

Usai berorasi, pihak konsorsium langsung bertemu dengan perwakilan Kejari Konawe, dalam hal ini Kasi Intel, Aguslan. Kepada Aguslan, pihak konsorsium menyerahkan satu bundel laporan yang merupakan temuan hasil investigasi timnya.

Saat menerima laporan, Kasi Intel Kejari Konawe, Aguslan memberikan apresiasi kepada pihak konsorsium. Pihaknya merasa senang karena masih memberikan kepercayaan terhadap Kejari Konawe.

Ia pun mengatakan, akan selalu terbuka akan laporan yang masuk. Ia berjanji akan segera menelaah laporan itu dan disampaikan segera ke pimpinan.

“Kalau misalnya masih ada data tambahan yang mau diserahkan, kami terbuka. Silahkan bawa. Itu akan memperkuat kami ketika melakukan telaah,” pungkasnya.

Untuk diketahui, beberapa NGO yang terlibat dalam aksi tersebut antara lain, DPD Lepham, Konsorsium Insan Pergerakan, Pro Rakyat, Lira Konawe dan LIPAN.

Laporan: Rudi

Editor: Komar

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!