DPRD dan Pemda Bombana Sepakati Raperda LKPD APBD 2023

waktu baca 3 menit
Kamis, 27 Jun 2024 00:44 0 373 redaksi

Bombana, Britakita.net

Pj Bupati Bombana, Edy Suharmanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bombana, yang telah memberikan penilaian yang objektif terhadap kinerja pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2023. Dimana tidak hanya memberikan apresiasi terhadap keberhasilan yang dicapai, tetapi juga menyoroti berbagai kekurangan di dalam pelaksanaannya, dengan berbagai masukan dan saran untuk perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah di tahun anggaran selanjutnya.

Rancangan Perda tersebut telah melalui serangkaian pembahasan dimulai dari tahapan Rapat Paripurna DPRD tentang penyampaian rancangan peraturan daerah, pandangan umum fraksi-fraksi, jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi. Pembahasan antara Pemerintah Daerah bersama DPRD, yang akhirnya seluruh fraksi menyetujui dan menerima laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

Rapat paripurna ini ditutup dengan kesepakatan bersama untuk menetapkan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda, sebagai bentuk komitmen bersama untuk memastikan penggunaan anggaran daerah secara efektif, efisien, dan bertanggungjawab.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bombana menyepakati rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023. Raperda Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tersebut disetujui dalam rapat paripurna yang dihelat di aula paripurna DPRD setempat, Senin (24/6/2024).

Wakil Ketua I (Satu) DPRD Bombana, Ir. Ardi mengatakan persetujuan Raperda tersebut telah melewati sejumlah tahapan dan sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku. Dimana, sebelumnya Pemkab Bombana dalam hal ini Penjabat Bupati Bombana menyampaikan pidato tentang rencana pembentukan raperda pertanggung jwaban pelaksanaan APBD 2023.

Selanjutnya, dewan melalui sejumlah fraksi menyampaikan pandangan umum dan Pemda kembali memberi tanggapan atas pandangan fraksi, hingga usulan raperda tersebut disepakati untuk dilakukan pembahasan.

Kemudian, DPRD dan Pemda duduk bersama di aula pembahasan dengan melibatkan seluruh OPD dan Bappemperda, termasuk unsur pimpinan DPRD dan stakeholder terkait untuk mencari titik temu atas rencana penerbitan raperda APBD tahun 2023.

“Hari ini, usulan raperda pertanggungjawaban APBD 2023 telah diparipurnakan menjadi raperda, dan semua tahapan dalam penerbitan raperda ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada, ” ungkap Ardi.

Mekanisme perundang-undangan yang dimaksud Ardi adalah berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. Dimana, tahapan penyusunan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 dimulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan/pengesahan, hingga pengundangan.

Sementara itu , Wakil Ketua I DPRD Bombana, Ardi, berharap setelah raperda APBD 2023 tersebut disepakati menjadi Perda, Pemkab Bombana lebih menggenjot lagi upaya dalam memaksimalkan penata kelolaan keuangan daerah. Dikatakan Ardi  catatan penting yang menjadi perhatian para fraksi dewan atas raperda tersebut sedapatmungkin dibenahi dan ditindaklanjuti.

“DPRD Kabupaten Bombana mengapresiasi capaian pengelolaan keuangan daerah Bombana saat ini yang mampu meraih Opini BPK-RI dengan perdikat WTP ke-11 kalinya. Kami juga mendukung sepenuhnya rencana pembuatan produk hukum atas raperda tersebut,” tutup nya

Penulis : Fendi
Editor : Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!