Dituding Intimidasi Warga, Dansat Brimob Polda Sultra Angkat Bicara

waktu baca 3 menit
Sabtu, 14 Agu 2021 13:11 0 1404 redaksi

Kendari, Britakita.net 

Diduga oknum Kepala desa (Kades) Desa Puosu Jaya, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Langa menunding pihak Kepolisian telah melakukan intimidasi.

Sebelumnya, Kades Puosu Jaya menyebutkan adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum personel Brimob Polda Sultra terkait persoalan lahan.

Dugaan intimidasi itu Langa beberkan melalui sebuah pemberitaan media online yang menyebut “Oknum Brimob Polda Sultra Diduga Lakukan Intimidasi Pada Warga Terkait Sengketa Lahan”.

Menanggapi hal tersebut, Komandan Satuan (Dansat) Sat Brimob Polda Sultra, Kombes Pol. Adarma Sinaga, angkat bicara soal tudingan yang disebutkan oleh Kades Puosu Jaya tersebut.

“Kita hanya membongkar kayu-kayu patok yang dibuat oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai warga Puosu Jaya. Mereka patok lahan Brimob yang diklaim oleh tanah mereka. Sehingga anggota melakukan pembongakaran patok tersebut,” ungkap Kombes Pol. Adarma Sinaga, Sabtu, 14 Agustus 2021.

Menurut Adarma Sinaga, dirinya maupun personelnya dari Sat Brimob Polda Sultra mengaku tidak pernah melakukan tindakan intimidasi maupun kekerasan seperti yang dituduhkan oleh Kades Puosu Jaya.

Sebab, tak ada satu bukti yang dapat ditunjukan oleh Kades tersebut, jika personel Brimob melakukan intimidasi maupun tindakan kekerasan terhadap warga.

“Saat membongkar patok itu, kami mendapat perlawanan dan bahkan Kades itu sengaja memancing kami agar terjadi keributan dan itu akan dijadikan sebagai bahan oleh dia (kades.red) bahwa anggota kami anarkis,” tuturnya.

Sejak Pengadilan Tinggi menyatakan gugatan Kades Puosu Jaya kalah, lanjut Adarma, pasca itu berbagai upaya terus dilakukan untuk dapat kembali menguasai lahan Sat Brimob Polda Sultra.

Adarma Sinaga menyebut, bahwa Kades tersebut terus mengumpulkan massa yang mengatasnamakan korban pemilik tanah dengan melakukan provokasi.

“Langa sudah beberapa kali mengumpulkan beberapa orang warga untuk mengaku sebagai pemilik lahan sah di Brimob,” lanjutnya.

Padahal, warga yang dikumpulkan oleh oknum Kades itu bukanah warga asli dari Desa Puosu Jaya maupun ahli waris dari lahan yang saat ini sedang dipersoalkan.

“Setelah kita selidiki ternyata warga itu bukan ahli waris atau warga penduduk asli dari Desa Puosu Jaya. Jadi itu akal-akalannya Langa, untuk membuat provokasi agar kita berbenturan dengan mereka,” bebernya.

Tak hanya itu, Adarma Sinaga juga membongkar kedok oknum Kades Puosu Jaya hingga berani mengatur strategi mengumpulkan warga untuk berbenturan dengan anggota Sat Brimob Polda Sultra.

“Langa saat ini tengah terus cari cara memprovokasi Brimob agar berbenturan dengan warga yang nantinya itu akan dijadikan bahan olehnya untuk menyalahkan kami,” sebutnya.

Dari hasil penyelidikannya, Adarma Sinaga mengungkap ternyata pria itu diduga terlibat dalam mafia jual beli tanah sejak menjadi Kades Puosu Jaya.

“Kondisinya begini dari hasil penelusuran kami. Bahwa Langa sudah menjual sebagian tanah dari lahan Restlemen Polri yang ada di Brimob dengan Surat Keterangan Tanah yang dikeluarkan olehnya sejak jadi Kades,” ujarnya

Disaat itu juga oknum Kades terdesak oleh para pihak yang membeli tanah ke dia, karena sadar bahwa tanah yang dijual oleh Kades Pousu Jaya itu milik ahli waris Purnawirawan Brimob.

“Jadi Karena desakan itulah, dia atur skenario untuk bagaimana upaya agar bisa mendapat kembali tanah yang dijualnya itu,” paparnya.

Laporan: Ardiansyah Rahman/Editor: Komar

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!