Diragukan Partai, Rusman Emba Terancam Tak Dapat PDIP

waktu baca 2 menit
Kamis, 21 Nov 2019 10:37 0 408 redaksi

Kendari, Britakita.id

Meskipun menjadi Kader Partai, belum tentu Kader tersebut mendapat dukungan penuh kepada Partai tersebut. Hal tersebut yang terjadi kepada Bupati Muna, Rusman Emba Pasalnya kinerjanya sebagai Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sangat diragukan, karena gagal dalam Pemilu 2019 lalu, dimana DPC PDIP Muna tidak memenuhi targer mencapai 25 persen.

Pilkada 2020 pun Rusman Emba yang kembali mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Muna pun terancam tak mendapatkan pintu Partainya sendiri. Karena PDIP Muna membuka secara terbuka dan memberikan kesempatan kepada semua calon kader maupun non kader untuk mendaftar di PDIP.

Hal itu diungkapkan Pimpinan Dewan Cabang PDIP Muna, La Ode Frebi Rifai. Dikatakannya, sesuai perintah Dewan Pimpinan Pusat (DPP), dalam melaksanakan rekrutmen ketika kader PDIP tidak memenuhi suara 25 persen.

“Hanya empat kursi saat pemilihan DPRD di Kabupaten Muna, makanya PDIP membuka ruang kepada kader maunpun non kader untuk mendaftarkan diri,” jelasnya saat di temui di Kantornya.

Dengan demikian, kader PDIP tidak ada jaminan untuk mendapatkan rekomendasi atau pintu Partai yang berlambang moncong putih tersebut.

“Sehingga DPP memberikan arahan untuk membuka penjaringan,” papar anggota DPRD Sultra itu.

Jika mendapatkan suara 25 persen lanjut ketua Komisi IV itu, maka PDIP langsung menyatakan sikap dalam hal ini menentukan calon dan diutamakan kader partai.

“Contohnya di Solo langsung ditentukan siapa calon Wali Kotanya, dan siapa calon Wakil Wali Kotanya, karena di sana mencapai suara 25 persen,” paparnya.

Selain itu, ia menjelaskan, dalam melahirkan kader partai harus melihat rekam jejak para calon, kemudian pihaknya juga akan melakukan survei terkait potensi kemenangan calon kader-kader tersebut.

Akan tetapi tambahnya, semua calon yang mendaftar ini mempunyai potensi yang sama untuk mendapatkan rekomendasi PDIP.

“Semua memiliki potensi, namun semua itu dikembalikan kepada DPP, karena keputusan itu ada di DPP,” tutupnya.

Laporan: Adam
Editor: Ruddi

Penulis :
Editor :




LAINNYA
error: Content is protected !!