Bombana, Britakita.net
Penurunan secara paksa sejumlah reklame ataupun informasi bergambar dilingkup Ibu Kota Bombana yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) setempat di nilai arogan. Pasalnya, tindakan pembongkaran yang diselimuti dengan kata penertiban tersebut terkesan frontal, arogan tergesa-gesa dan tak beretika.
Hal tersebut diungkapkan salah satu tokoh pemud Bombana, Basmin yang seharusnya pemerintah Kabupaten Bombana terlebih dahulu melakukan langkah-langkah persuasif dengan memberikan imbauan kepada masyarakat atau pemilik reklame tentang akan dilakukannya tindakan penertiban.
“Kemudian bisa mengunakan surat penyampaian, agar pemiliknya bisa melakukan penurunan gambar secara mandiri,” kata Alumni UN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
Sementara itu staf ahli anggota dewan perwakilan daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Irfan mengatakan bahwa penurunan baliho oleh Satpol PP Bombana tidak di lakukan begitu saja tanpa melakukan koordinasi ke pemilik nya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa hal terkonfirmasi pada pihak yang bersangkutan atau paling tidak infokan, barulah kemudian Pemkab Bombana bisa melakukan penertiban ataupun pembongkaran.
“Jangan asal menurunkan baleho harus di ketahui dulu pemilik perusahaan yang bertanggung jawab, Ingat pemasangan reklame dan bilboar dan spanduk itu di bayar tidak gratis .” Tegas nya
Apalagi kata dia pemasangan reklame ini sudah jelas telah diatur dalam bentuk peraturan daerah (Perda).
“Dalam bertindak harusnya pemerintah menyertakan kehati-hatian, jangan asal hantam kanan hantam kiri,” pungkas Basmin.
Laporan : Fendi