Diduga Melakukan Pelanggaran, Gemib Minta Kemenhub Evaluasi hingga Copot Kepala Syabandar Lapuko

waktu baca 2 menit
Rabu, 22 Nov 2023 18:10 0 351 redaksi

Kendari, Britakita.net

Terkait adanya dugaan pembiaran atau Fraud yang di lakukan oleh KUPP Kelas III Lapuko, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) terhadap beberapa aktivitas illegal di wilayah perairan laut moramo Gerakan Mahasiswa Indonesia Berdaulat (Gemib) Desak Kementrian Perhubungan Laut segera copot Kepala Syahbandar Lapuko

Presidium Gemib, Awaludin Sisila menjelaskan melihat kejadian di tubuh KUPP Kelas III Lapuko ini sehingga menumbuhkan kesadaran kolektif kami untuk menyampaikan dugaan Abuse Of Power (Penyalahgunaan Wewenang) tersebut kepada Kementrian Perhubungan Republik Indonesia.

“Pihak Kementerian dalam hal ini pengambil kebijakan harus segera mengambil langkah tegas,” katanya.

Lanjut Awal sebagaimana diketahui bahwa Syahbandar ini perpanjangan tangan dari Dirjen Perhubungan Laut RI di daerah. ketika Syahbandar mengijinkan atau membiarkan adanya aktivitas bongkar muat di jetty atau membiarkan kapal yang dok atau perbaikan diwilayah pesisir yang diduga tak memiliki izin.

“Kurang lebih Empat bulan terakhir ini di wilayah pesisir, dimana mereka beroprasi diwilayah wisata bagi masyarakat lokal,” paparnya.

Lanjut, bukan hanya itu syahbandar juga di duga membiarkan salah satu perusahaan membuat galangan kapal yang tidak bisa di yakini kelengkapan dokumenya sesuai SOP yang ada di tubuh Perhubungan Laut itu sendiri.

“Bahkan yang menjadi ironinya syahbandar di duga memberikan Surat Izin Berlayar (SIB), Surat Persetujuan Berlayar (SPB) pada salah satu perusahaan yang belum memiliki kelengkapan administrasi (RKAB) sehingga begitu bebas melakukan pemuatan pasir silika di jetty KUPP Lapuko bahkan sdh kurang lebih 8 kali padahal jelas telah melanggar peraturan pemerintah nomor 96 tahun 2021 serta UU no 17 tahun 2008 tentang pelayaran,” rincinya.

Olehnya itu pihak Gemib memiliki harapan besar agar Kepala syahbandar Lapuko segera di evaluasi atau di copot dari jabatanya demi menjaga integritas serta marwah instansi perhubungan.

“Kami yakin Kemenhub tak akan membiarkan ada tindakan kejahatan yang terjadi, dan melukai diri Kementerian ini sendiri,” harapnya.

Penulis : Mar
Editor : Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!