Kendari, Britakita.Net
Keluarga Besar Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (KBM FH UHO) Kendari mendesak Presiden Ir. H Joko Widodo agar secepatnya mengeluarkan Peraturan Perundang Undangan (Perpu) terkaid Undang-undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Badan Eksekitif Mahasiswa FH UHO, Sunarto yang merasa selama ini pembentukan UU Cipta Kerja ini dinilai tidak layak karna berlangsung secara cepat, tutupi dan tidak adanya publikasi terkait UU itu.
“Proses pembentukan RUU ini terlalu cepat sama seperti membuat mie Instan” ujarnya.
Lanjut Sunarto, Anggota DPR RI terlalu terburu-buru mengambil keputusan RUU Citaker ini. Dan tidak melihat masyarakat Indonesia kini sedang berjung melawan Covid-19 yang terus menghantui.
“RUU ini tidak memenuhi asa keterbukaan dalam pasal lima UU No 12 tahun 2011 jo UU nomor 15 tahun 2015. Dalam pembentukan peraturan Perundang-undangan, prinsip keterbukaan dimulai sejak tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, hingga pengundangan” ujarnnya.
Mantan Ketua DPC Permahi Kendari itu juga berpendapat bahwa adanya permainan politik antara Pemerintah dan DPR RI terkaid Omnibus Law ini.
“Perkembangan draft pembahasan RUU Cipta Kerja tidak dapat diakses public dan saya rasa ada permainan politik antara pemerintah dan DPR RI terkait RUU cipta kerja” Curiganya.
Laporan: Sona
Editor: Amar
Tidak ada komentar