Kendari, Britakita.net
Keterlibatan semua pihak dalam mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus-kasus serupa sangat dibutuhkan.
Hal itu disampaikan Asisten III Sekretariat Daerah Kota Kendari, Makmur saat rapat terkait Kasus Stunting Tahap II yang di helat Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana disalah satu hotel di Kota Kendari, Rabu (21/12/22).
Maka dari itu, lanjutnya Pemerintah kota sendiri, terus melakukan sejumlah inovasi dan terobosan untuk mempercepat penurunan kasus kekerdilan pada anak. Salah satunya dengan melakukan coaching audit kasus stunting.
“Audit kasus stunting tidak hanya fokus pada Balita stunting, tapi fokusnya diharapkan pada upaya pencegahan lahirnya bayi stunting dengan kelompok sasaran kaum pengantin, ibu hamil atau nifas, serta bayi dua tahun atau bayi lima tahun yang berisiko terkena stunting,” kata Makmur dalam rapat.
Kegiatan audit stunting ini, sambungnya, menjadi upaya yang sangat strategis dalam penanggulangan stunting secara komprehensif sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi dibutuhkan dukungan dan bantuan dari semua pihak untuk menyukseskan percepatan penurunan stunting di Indonesia menjadi 14 persen pada akhir tahun 2024.
“Rentang waktu efektif yang tersisa hanya kurang lebih dua tahun. Untuk mencapai target tersebut diperlukan kerja keras dan saling bahu-membahu dari semua komponen dan elemen bangsa, baik pemerintah maupun swasta,” jelas Makmur
Tambahnya, audit status stunting tidak dilakukan kepada seluruh kelompok sasaran yang berisiko. Namun, dilakukan secara selektif atau statusĀ yang dipandang membutuhkan pertimbangan atau saran-saran.
“Rekomendasi yang diberikan oleh pakar atau status serupa di wilayah ini dapat dijadikan sebagai rujukan intervensi untuk mendukung pelaksanaan audit stunting dengan baik,” tutup Asisten III Sekretariat Daerah Kota Kendari, makmur
Ia berharap, tujuan dari kegiatan ini dapat terwujud dengan cara pandang baru yang lebih progresif, sehingga terjadi peningkatan kualitas hidup individu, keluarga, dan masyarakat di tingkat kelurahan.
Untuk diketahui, Dilansir dari website resmi Kementerian Aparatur Sipil Negara, menpan.go.id, Presiden Joko Widodo menargetkan angka stunting harus ditekan hingga di bawah 14 persen sampai tahun 2024.
Presiden mencanangkan seluruh pihak pemerintahan akan melakukan intervensi terpadu terhadap gizi anak, kondisi rumah dan ketersediaan air.
Laporan: Rahim Sidde
Tidak ada komentar