Cegah Korupsi, Kejati Sultra Beri Penerangan Hukum Kepada Kepsek dan Guru

waktu baca 2 menit
Senin, 21 Nov 2022 23:26 0 519 redaksi

Kendari, Britakita.net

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulewesi Tenggara (Sultra) menggelar Sosialisasi Penerangan Hukum kepada jajaran pejabat struktural dan fungsional, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, di Aula SMKN 1 Kendari, Senin (21/11/22).

Kegiatan tersebut di hadiri 120 peserta di lingkup Struktural Eselon III dan IV Dikbud dan Kepala Sekolah (Kepsek), guru-guru SLB, SMP, SMA dan SMK Se-Kota Kendari.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Raimel Jesaja melalui Asisten Intelijen (Asintel) Kejati, Ade Hermawan menjelaskan bahwa pihaknya memberikan pencerahan kepada jajaran Dikbud Sultra, agar mampu memahami yang mereka kerjakan sehingga terhindar dari tindakan pidana korupsi.

“Dengan kami adakan kegiatan penerangan hukum ini dapat memberikan pencerahan kepada peserta tentang tindak pidana korupsi supaya tidak ada yang terlibat” Kata Ade.

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya menjelaskan tentang tugas pokok dan fungsi Kejaksaan. Upaya Preventif dan Deteksi Dini Terjadinya Tindak Pidana Korupsi.

“Karena tugas kami selaku penegak hukum bukan hanya melakukan penindakan tetapi juga memberikan pencegahan jangan sampai ada orang-orang melanggar hukum karena ketidaktahuannya atau mereka mengganggap biasa” Tuturnya.

Sementara itu,Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara yang di wakili Sekertaris Dikbud Sultra, Hj. Anggreni Balaka mendukung langkah-langkah Kejaksaan Tinggi Sultra memberikan pemahaman di jajarannya.

“Bagi peserta yang telah mengikuti kegiatan ini dapat mengamalkan kepada pegawai lainnya dan bisa menghindarkan diri dari perbuatan melanggar hukum serta patuh terhadap aturan” Tutup Anggreni.

Laporan: Rahim

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!