BNNP Sultra Membongkar Jejak Sindikat Narkoba di Kendari

waktu baca 2 menit
Senin, 9 Okt 2023 15:50 0 1077 redaksi

Kendari, Beritakita.net

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat prestasi penting di Tiga kuartal tahun 2023 dengan berhasil membongkar jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Kota Kendari.

Kepala BNNP Sultra, Muhammad Santoso mengungkapkan bahwa pada bulan September 2023, di kuartal ke Tiga, pihaknya berhasil mengungkap dua kasus narkoba melibatkan tiga tersangka dan menyita barang bukti berupa sabu seberat 1.510 gram.

“Pada hari Selasa, 26 September sekitar pukul 20:00 Wita di Jalan Abunawas, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, tim berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial FA serta menyita dua bungkus plastik bening yang berisi sabu seberat bruto 1.006 gram dengan modus tabrak tangan,” ujarnya, Senin (9/10/23).

Lanjut, dirinya juga mengatakan bahwa pada tanggal 26 September sekitar pukul 18:52 Wita di Jalan Poros Bandara Halu Oleo, Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Mandonga, pihaknya kembali berhasil menangkap seorang lelaki berinisial MS dan menyita barang bukti tiga bungkus plastik berisikan sabu yang siap diedarkan.

“Dengan berat 504 gram, modus yang digunakan adalah tabrak tangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Santoso menyatakan bahwa setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, tim BNNP berhasil menangkap seorang lelaki berinisial M di ruang keberangkatan bandara.

“Tersangka M diamankan di Bandara Halu Oleo yang hendak akan berangkat ke Aceh. M adalah kurir antar provinsi,” ungkapnya.

Santoso juga menyoroti bahwa dalam kedua kasus tersebut, ketiga tersangka dengan inisial FA, MS, dan M mengakui bahwa barang haram tersebut berasal dari Provinsi Aceh.

“Para pelaku FA dijerat pasal 114 ayat 2, sub pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009. Sementara MS dan M terkena pasal 114 ayat 2, sub pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.

Penulis : Salman
Editor : Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!