Berkontribusi Dalam Penerimaan Negara, PT TMS Diganjar Penghargaan dari Direktorat Jenderal Perpajakan

oleh -66 Dilihat
oleh
Berkontribusi Dalam Penerimaan Negara, PT TMS Diganjar Penghargaan dari Direktorat Jenderal Perpajakan

Bombana, Britakita.net

PT. Tonia Mitra Sejahtera (TMS) sebagai perusahaan tambang nikel yang sudah mulai menambang sejak tahun 2019 di Pulau Kabaena berhasil meraih dua kategori awards dari Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) dan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kendari atas kontribusinya untuk penerimaan negara melalui pajak.

PT. TMS menerima penghargaan di dua tempat berbeda yaitu penghargaan atas Kontribusi Membayar PPh dan PPN di Kantor Wilayah Direktoral Jendral Pajak Sulselbartra dan Pembayar Pajak Terbesar Sektor Pertambangan dan penghargaan atas Penggalian Sub Kategori Pemegang IUP Setoran Terbesar dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kendari.

BACA JUGA :  Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Jiwa bagi Warga Binaan, LPP Kendari bersama HIMPSI Sultra Lakukan Skrining

Krisna Puja Baskara selaku Komisaris PT. TMS menjelaskan, Apresiasi dari pemerintah ini telah menjadi tonggak pencapaian bagi perusahaan dan merupakan bukti nyata perwujudan komitmen PT. TMS untuk menjadi pemimpin dan menjadi mitra strategis di sektor pertambangan nikel.

“PT. TMS berkomitmen terus menciptakan nilai bagi kemajuan industri dan kesejahteraan mitra terkait melalui operasi tambang yang berkelanjutan.” ujar Krisna Puja Baskara, Selasa (28/3/2023).

Muhammad Yusrie Abas, selaku Kepala KPP Pratama Kendari menyerahkan penghargaan kepada Fitri

Muhammad Yusrie Abas, selaku Kepala KPP Pratama Kendari menyerahkan penghargaan kepada Fitri

Ia menyebut Indonesia merupakan negara penghasil nikel terbesar di dunia, logam mulia yang sangat penting untuk kelangsungan hidup masyarakat dan kemajuan perindustrian negara.

BACA JUGA :  Rutan Kelas IIA Kendari Usulkan 445 Narapidana Dapat Remisi pada HUT ke 78 RI

Inilah yang menjadikan PT. TMS terus memastikan untuk menjalankan kegiatan operasi tambang yang mengikuti peraturan yang berlaku, berstandar tinggi, dan sekaligus memaksimalkan nilai komoditasnya.

“Penghargaan ini juga membuktikan bahwa naik turunnya harga komoditas nikel di pasaran, tidak mengurangi kepatuhan PT. TMS untuk tetap melakukan setoran pajak dan retribusi,” tegasnya.

Kepatuhan perusahaan dalam mengolah sumber daya alam diharapkan dapat terus berkontribusi bagi pembangunan negeri.

“Oleh karena itu dukungan, kemitraan, dan apresiasi pemerintah sangatlah penting untuk membantu kami mewujudkan visi misi kami,” tutup Krisna.

Laporan: Fendi