Beralaskan Baliho Caleg, Enam Penjudi di Buteng di Ciduk Polisi

waktu baca 2 menit
Minggu, 19 Mei 2024 09:33 0 183 redaksi

Buteng, Britakita.net

Enam orang berhasil di amankan saat penggerbekan oleh Polres Buton Tengah (Buteng) pada Operasi Pekat Anoa 2024  oleh Tim Gabungan Polres Buton Tengah yang terdiri dari Satreskrim dan Satnarkoba yang berlokasi di Desa Waara, Kecamatan Lakudo Kabupaten Buton Tengah, pada Kamis (16/5/2024) lalu  sekitar pukul 23.00 Wita.

Dari Hasil Penggerebekan Tersebut Polres Buton Tengah Mengamankan Enam Orang serta Uang Tunai Senilai Rp. 1.1 juta serta Kartu Joker/Remi yang digunakan oleh para pelaku.

Kapolres Buton Tengah AKBP Yanna Nurhandiana menjelaskan bahwa Kronologi kejadian tersebut berawal dari Informasi Masyarakat yang resah karena Lokasi Tersebut Kerap dijadikan Lokasi Perjudian Kartu.

“ Pada Hari Kamis Tanggal Tanggal 16 Mei 2024 sekitar Pukul 22.30 Wita Tim Gabungan Polres Buton Tengah Gerak Cepat melaksanakan penggerebekan di Lokasi Tersebut.” Ujar yana pada Realisnya Sabtu, (18/05/24).

Lebih Lanjut Kapolres Menjelaskan Dari Hasil Penggerebekan Tersebut Kami Berhasil Mengamankan 6 Orang Pria yang masing-masing Berinisial A (32 Tahun), LA (36 Tahun), LR (26 Tahun), LD (61 Tahun), LH (57 Tahun) dan OS (35 Tahun) yang kedapatan sedang bermain Judi menggunakan 2 Pak Kartu Joker atau Remi diteras Rumah dengan beralaskan Potongan Baliho Caleg serta Barang Bukti Uang dengan Total Senilai Rp. 1,1 juta Kemudian semua Pelaku dan Barang Bukti kami amankan ke Kantor Polres Buton Tengah Untuk Pemeriksaan Lebih Lanjut.

“Atas Perbuatannya Para Pelaku Dipersangkakan dengan Pasal 303 ayat (1) ke 1 KUHP Subs Pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun Penjara atau Denda Rp. 25 juta “ tutupnya.

Penulis : Muh. Ian
Editor : Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!