Belum Cukup Umur, Pengemudi Dump Truck PT PPS Lindas Pedagang Kepiting

waktu baca 2 menit
Kamis, 11 Jul 2019 02:21 0 1067 redaksi

Konawe, Britakita.id

Naas nasib DA wanita 36 warga Desa Porara, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe. Pasalnya saat dirinya akan pergi berjualan kepiting di Pasar Cina Desa Morosi dirinya terlindas Dump Truck di jalan haouling PT Obsidian Stenlis Stell (OSS) hingga mengakibatkan dirinya mengalami luka para bagian kepala Selasa (9/7/19) sore.

Salah satu keluarga korban Arman Damin saat di konfirmasi britakita.id menjelaskan  bahwa, awalnya korban dari arah Jetty PT Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI). Dengan tujuan kepasar Cina untuk menjual kepiting hasil tangkapan  suaminya. Dan dalam perjalan korban terlindas mobil Dump Truck  milik PT Panca Pilar Sejahterah (PPS) yang dikontrak oleh PT OSS.

” Tante saya barusan pamit tadi  mau ke pasar China, katanya mau jual kepiting disana, tiba-tiba dengar kabar ditabrak mobil truck,” ujarnya.

Belum Cukup Umur, Pengemudi Dump Truck PT PPS Lindas Pedagang Kepiting

(Pelaku pengemudi Dump Truck, yang melindas DA di Desa Porara, Kecamatan Kecamatan Morosi)

Lanjut Arman, setelah mendengar kabar tersebut dirinya dan beserta suami korban dan keluarga lainnya menuju tempat kejadian perkara untuk memastikan kabar tersebut.

“Pas kami tiba ternyata benar dan  Sudah tidak sadarkan diri karena pendarahan mi kepalanya
Untung ada mobilnya Pak Desa Porara itumi yang di gunakan antar tanteku menuju  rumah sakit  Bahteramas ” tutupnya.

Informasi yang dihimpun britakita.id mobil PT PPS yang melindas pedagang kepiting itu dikemudikan anak dibawah umur. Bahkan telah menjadi keluhan masyarakat setempat, Dump Truck yang melewati jalan hauling PT OSS selalu ngebut-ngebut karena mengejar target kerja.

Menanggapi informasi pelaku penabrak adalah anak dibawah umur, Kasatlantas Polres Konawe Iptu Arifin membatah informasi tersebut. Karena pelaku yang tidak disebutkan namanya tersebut telah berusia 19 tahun. Namun secara aturan dirinya belum dapat mengendarai Dump Truck.

“Pelakunya bukan dibawah umur. Tapi belum bisa mengendarai Dump Truck karena umurnya belum cukup untuk membawa kendaraan itu. Namun pelaku sudah kami tahan untuk diproses lebih lanjut,” tutupnya.

Laporan : Muhammad Andry

 

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!