Banyak Pedagang Ikan di Pasar Tadoha Mapacing Bombana, Hindari Pengecekan Timbangan

waktu baca 2 menit
Rabu, 25 Okt 2023 22:48 0 277 redaksi

Bombana, Britakita.net

Untuk memastikan akurasi alat Ukur Timbang Takar dan Perlengkapan (UTTP) pedagang di Kabupaten Kabupaten Bombana, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan tera ulang ratusan alat UTTP pedagang di tiga wilayah yang telah di tetapkan yakni yakni pasar Rakyat Boepinang, Kabaena dan kali ini dilakukan di pasar rakyat Tadoha Mapacing pada Rabu (25/10/23).

Hal itu disampaikan Ketua tim tera ulang alat UTTP, Silviani yang bahwa sasaran wajib tera ulang ini adalah semua pedagang toko di lingkungan pasar  tersebut yang menggunakan alat ukur, timbang dan takar serta perlengkapannya. Kegiatan ini sudah di lakukan di dua pasar rakyat yakni bopinang dan Kabaena dan mendapat respon yang baik dari pada pedagang yang ada di wilayah tersebut, kondisi ini  jelas sangat berbeda di pasar tadoha mapoacing ini, banyak pedagang terindikasi menghindari tim UTTP Disperindag

“Ada banyak pedagang yang enggan alaat ukur periksa dengan berbagai alasan padahal kami sebagai tim ukur tidak meminta biaya apapun alias gratis. Dan rata-rata yang menolak itu pedagang ikan, tapi jika mereka terus menghindar kami yang ditugaskan oleh pemerintah pasti akan menindak tegas,” katanya.

Jumlah pedagang di pasar ini ada sekitar 500 sampai 600  pedagang dan yang menggunakan alat ukur itu bisa mencapai ratusan namun dari pagi kami disini lakukan pemeriksaa alat tersebut kami ada 56 orang pedagang yang mau alatnya di periksa

“Kalau yang 50 pedagang itu penjual sayur dan sembako sementara 6 orang  itu penjual ikan,” ujarnya.

Sementara itu ketua tim UTTP Disperindag mengatakan kegiatan tera ulang ini dilakukan untuk menindaklanjuti Undang-undang Nomor 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi Legal dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Yakni memberikan kepuasan kepada pembeli dapat tercapai.

“Pedagang ataupun masyarakat yang mempunyai timbangan dan perlengkapannya dilakukan tera ulang agar bisa berperilaku amanah. Hal ini dilakukan supaya konsumen percaya bahwa pedagang itu jujur dalam menggunakan timbangannya,” katanya.

Dengan adanya tera ulang jelas Silvi sapaan akrabnya  sebenarnya bisa saling menguntungkan baik pedagang maupun konsumen. Bagi konsumen, apa yang dibelinya bisa terpenuhi sesuai dengan ukuran, timbangan dan takarannya karena pedagang sudah tertib ukur.

“Untuk para pedagang maupun masyarakat yang menggunakan timbangan, bisa dipercaya oleh konsumen. Karena disitu ada tertib ukur dan tertib takaran. Jadi bisa simbiosis mutualisme. Sementara untuk pemerintah jelas upaya ini untuk melindungi hak-hak daripada konsumen dan memberikan perlindungan usaha kepada pedagang,” jelasnya.

Penulis : Fendi
Editor : Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!