2020 Pemilihan Wawali Kota Kendari Digelar

waktu baca 2 menit
Jumat, 27 Des 2019 00:45 0 317 redaksi

Kendari, Britakita.id

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Subhan berharap pemilihan Wakil Wali (Wawali) Kota Kendari bisa diselenggarakan Januari tahun 2020 mendatang. Dengan demikian pemerintahan Kota Kendari akan berjalan lebih baik.

Terkait kesiapan lanjut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sejak tahun lalu pihaknya siap menyelenggarakan pemilihan Wakil Wali (Wawali) Kota. Hal itu dibuktikan dengan pembetukan panitia Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari.

Namun, dalam perkembangannya ada pergantian atau perubahan kepemimpinan, sehingga secara otomatis sistem berubah. Yang sebelumnya Ketua dipimpin Syamsuddin Rahim dan sekarang di Nahkodai Subhan.

Tak hanya itu, perubahan tersebut bukan hanya Ketua DPRD Kota Kendari, namun Wakil dan Sekretaris Dewan ikut berubah. Akan tetapi menurut Subhan, hal itu bukan kendala dalam menentukan 02 Kota Kendari.

“Itu bukan masalah tinggal kita revisi sebenarnya, sehingga kami sudah sangat siap untuk melaksanakan pemilihan Wakil Wali Kota,” tegasnya saat ditemui di Kantornya. Kamis, (26/12).

Selain itu ia menjelaskan, saat ini ada tiga nama yang menjadi calon Wakil Wali Kota Kendari, yakni Siska Karina Adriatma (PAN), Rahman Tawulo (PKB), dan Adi Jaya Putra (PKS).

Ini merupakan satu langkah maju karena dari tiga partai pengusung sudah mempunyai masing-masing nama yang didorong untuk bertarung dalam perebutan 02 Kota Kendari.

“Tinggal menunggu komunikasi dari partai koalisi ini sehingga dari tiga nama menghasilkan dua nama, sehingga bisa didorong di Wali Kota Kendari kemudian diteruskan di DPRD Kota untuk dilaksanakan pemilihan,” katanya.

Ia juga menambahkan, yang diusulkan di DPRD maksimal dua kandidat, nanti kalau sudah didorong baru akan dilakukan pembetukan panitia. Karena pembetukan panitia hanya membutuhkan waktu satu sampai dua hari.

“Pembentukan panitia itu hanya satu hari, jadi kalau sdh namanya langsung kita bentuk panitia. Lagian yg di revisi hanya Ketua, Wakil dan Sekwan,” tutupnya.

Laporan: Adam
Editor: Ruddi

Penulis :
Editor :




LAINNYA
error: Content is protected !!