Urus Surat Cerai, Warga Desa Ambakumina Diduga Diperkosa Kades

waktu baca 2 menit
Selasa, 12 Sep 2023 08:01 0 2074 redaksi

Konsel, Britakita.net

Aksi bejat Kepala Desa (Kades) Ambakumina, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial S diduga menyetubuhi istri tetangganya inisial FW (26) di Kebun miliknya dengan iming-iming proses pengurusan berkas perceraian yang diminta korban berjalan dengan mulus.

Peristiwa pemerkosaan itu yang terjadi pada, Senin (11/9/23) sekitar pukul 19.15 Wita terbongkar setelah korban menceritakan aksi bejat Kades Ambakumina ini kepada Hanis Poe yang merupakan paman korban.

Hanis Poe menuturkan, kronologi perzinahan itu berawal ketika korban dipanggil oleh Kedes untuk menyelesaikan proses pengurusan surat perceraian dengan suami korban inisial SS di mana korban harus membayar sejumlah denda sebesar Rp 5 juta rupiah dan satu ekor sapi kepada sang suami yang ditetapkan oleh Kepala Desa.

“Itu saya punya keponakan, semejak mereka cekcok sudah ada pria idaman lain. Sesuai adat tolaki itu harus dikena denda, denda yang ditetapkan Kepala Desa itu harus bayar lima juta dengan satu ekor sapi kepada mertua pihak laki-laki,” terang Hanis Poe saat dikomfirmasi melalui via telepon, Selasa (12/9/23).

Namun korban tidak sanggup untuk membayar denda tersebut, sehingga Kepala Desa memberikan bujukan agar masalah bisa selesai apabila dia mengikuti arahannya, akhirnya korban menurut agar masalah cepat selesai.

Setelah itu lanjut Hanis Poe, Kades Ambakumina mengajak korban keluar dari rumahnya dan menuju ke Kantor Polisi untuk menyelesaikan masalah ini.

Namun dalam perjalanan korban mulai curiga beberapa kali bertanya kepada Kepala Desa mengapa mereka harus mengarah ke kebun jalan di Kebun. Kepala Desa menjawab kalau masalah kamu selesai ikuti saja kemauan saya.

“Pak Desa ajak ini korban, kita susul ke Polres supaya ada jalan keluar solusinya. Eh ternyata dia bawa ke Kebun di Desa Rambu Rambu Kecamatan Laeya kebunnya sendiri pak Desa,” lanjutnya.

Sesampainya di kebun Kepala Desa itu  mulai melakukan aksi kurang ajarnya dengan menyentuh paha korban. Korban pun sempat melakukan perlawanan namun tidak bisa menandingi kekuatan laki-laki bajingan itu.

“Korban tidak bisa berontak karena hanya mereka berdua dan di janjikan bila dia melayani nafsu birahinya maka semua masalah selesai.” bebernya.

Secara terpisah, Kasatreskrim Polres Konsel AKP Henryanto Tandirerung, mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan penahanan terhadap oknum Kepala Desa Ambakumina.

“Sementara kami amankan,” Kasatreskrim saat dikomfirmasi melalui via WhatsApp, Selasa (12/9/23).

Penulis : Rizal
Editor : Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!