Tegas, Polres Konawe Hentikan Aktifitas Tambang Pasir Illegal di Konawe

waktu baca 2 menit
Sabtu, 6 Nov 2021 22:53 0 461 redaksi

Konawe, Britakita.net

Tak harus menunggu lama, usai menghimbau para Penambang Pasir yang tidak melakukan aktifitas jika belum memiliki izin. Jajaran Polres Konawe langsung melakukan penelusuran dibeberapa lokasi penambangan pasir yang diduga tak memiliki izin, dan secara langsung menghentikan alat berat yang sedang melakukan aktifitas di Tambang Pasir yang tidak memiliki izin.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Konawe, AKBP Wasis Santoso, melalui Kasatreskrim AKP Jakob N Kamaru, dimana pihaknya telah menghentikan alat berat yang melakukan penambangan pasir di pinggir sungai Konaweeha tepatnya di Kecamatan Uepai.

“Hari ini kami menghentikan alat berat yang sementara melakukan penambangan dan meminta pemilik lahan agar mengurus izin. Jika masih ada alat berat yang beroperasi sebelum mengantongi izin maka kami akan melakukan tindakan tegas, “jelasnya.

Lanjut Jakob, penyidik Tipidter masih terus mengindentifikasi lokasi – lokasi penambangan pasir di kabupaten konawe yang mengunakan alat berat dan belum mengantongi izin dari instansi berwenang untuk dilakukan penindakan hukum.

“Anggota sementara mengidentifikasi semua lokasi-lokasi tambang pasir yang ada diwilayah hukum Polres Konawe,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya Kapolres Konawe, AKBP Wasis Santoso, Jumat (5/11/21) lalu menghimbau agar seluruh para penambang pasir yang belum memiliki izin agar melengkapi izinnya. Karena Kapolres menegaskan bahwa aktifitas tanpa izin adalah  salah satu tindakan melawan hukum.

Laporan: Adi

Editor: Komar

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!