Subhan: Harus Terima Keputusan Partai

waktu baca 2 menit
Kamis, 29 Agu 2019 11:13 0 300 redaksi

Kendari, Britakita.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Kendari sudah bersurat kepada partai yang memiliki keterwakilan dalam unsur pimpinan. Saat ini DPRD Kota Kendari tinggal menunggu Surat Keputusan (SK), dari masing-masing partai.

Kemudian SK tersebut akan diteruskan kepada Gubernur Ali Mazi. Setelah itu akan dikembalikan di DPRD untuk dilakukan pelantikan secara definitif.

Diketahui, keterwakilan unsur pimpinan DPRD Kota Kendari ada tiga partai, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Golongan Karya (Golkar).

Dan diketahui pula, bahwa saat ini yang sudah mempunyai SK dari partai masing-masing yakni, Samsuddin Rahim (PAN), dan La Ode Muh Inarto (Golkar), sementara PKS sendiri belum ada.

Saat dikonfirmasi Ketua DPRD Kota Kendari sementara yang juga kader partai PKS, Subhan mengatakan, pihaknya sudah bersurat, tinggal menunggu keputusan Dewan Perwakilan Pusat (DPP).

PKS sendiri ada dua nama yang diusulkan, yakni Subhan dan La Yuli. Namun, sampai saat ini belum ada keputusan dari partai. “Kita menunggu saja keputusan partai,” jelasnya. Kamis, (29/08).

Setiap kader partai lanjutnya, harus siap menerimanya siapapun keputusan partai dan apapun perintah partai harus dilaksanakan. “Siapapun yang terpilih dan dipercayakan untuk memimpin DPRD, kita harus legowo dan siap menerima keputusan itu,” tutupnya.

Untuk diketahui, Subhan usai dilantik bersama anggota legislatif lainnya Senin 26 Agustus tahun 2019 langsung dipercayakan partai Keadilan Sejahtera (PKS), untuk memimpin DPRD Kota Kendari secara sementara, sekaligus menunggu keputusan partai.

Laporan: Adam

Editor: Ruddi

Penulis :
Editor :




LAINNYA
error: Content is protected !!