Sempat Kabur, Tahanan Kejari Kendari Berhasil Diamankan Kembali

waktu baca 2 menit
Rabu, 31 Mei 2023 15:12 0 493 redaksi

Kendari, Britakita.net

Tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari yang bernama Reza Azis yang merupan terdakwa kasus Pidana Umum, melakukan upaya melarikan diri Selasa (30/5/23). Beruntung berkat kerjasama tim Kejari Kendari terdakwa yang melarikan diri tersebut berhasil diamankan kembali.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kendari, Bustanil N Arifian yang mengatakan berkat kerjasama seluruh tim Kejari Kendari terdakwa yang melarikan diri berhasil diamankan kembali.

“Berkat upaya tim Kejaksaan, terdakwa kembali tertangkap pasca mencoba melarikan diri,” ujarnya.

Bustanil menjelaskan, kronologis awalnya ketika terdakwa akan menjalani sidang virtual. Namun sebelum itu, terdakwa dijenguk oleh ipar perempuannya.

Terdakwa lalu dikeluarkan dari sel tahanan dan sempat mengobrol dengan ipar perempuannya itu. Saat diberikan izin terima besukan, tangan terdakwa memang tidak dalam kondisi diborgol.

Menurut Bustanil, ketika terdakwa sudah didalam sel tahanan posisi tangan memang tidak terborgol. Kecuali hendak menjalani sidang, barulah tangan yang bersangkutan di borgol.

Tak lama kemudian, pihaknya mendapat kabar kalau tahanan tersebut kabur, setelah mendapat besukan dari salah satu kerabatnya. Dan informasinya, tahanan itu dibantu kabur oleh iparnya.

Tim Kejari Kota Kendari pun melakukan upaya pencarian. Beruntung, pihaknya menemukan ipar perempuan tahanan tersebut tak jauh dari kantor Kejari.

“Kebetulan tim kami ketemu dengan ipar perempuan tahanan yang kabur itu dan kami tangkap,” katanya.

Setelah itu, pihaknya mengintrogasi dan mengecek handphone yang bersangkutan. Disitu pihaknya temukan pesan WhatsApp dari tahanan, yang menginformasikan bahwa dirinya sudah berada disebuah kos-kosan.

“Pas kita dapat pesan itu, kami suruh WhatsApp ulang memintanya (tahanan kabur) untuk tunggu di lokasi yang sudah diinformasikan,” katanya.

Sementara, lanjut dia, untuk ipar perempuan terdakwa yang sudah mencoba membantu kabur dari tahanan, akan ditindak lanjuti, namun belum diketahui seperti apa bentuk sanksinya. Begitupula terdakwa yang mencoba kabur.

“Soal sanksi ke terdakwa kami belum tahu, yang jelas kami sudah tangkap kembali nanti kita liat. Dari kejadian ini, tentu kami akan lebih waspada lagi,” tukasnya.

Laporan: Mar

Penulis :
Editor :

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




LAINNYA
error: Content is protected !!