Rasyid DPRD Provinsi Sultra: BPJS Kesehatan Itu Menyengsarakan Masyarakat

waktu baca 2 menit
Kamis, 16 Jan 2020 07:33 0 458 redaksi

Kendari, Britakita.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pasalnya banyaknya pasien BPJS yang diterlantarkan oleh pihak rumah sakit.

Anggota DPRD Sultra Rasyid menegaskan, BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan telah gagal menjalankan tugasnya. “Kasian warga yang datang berobat di rumah sakit, padahal di sana (Rumah sakit, red) bukan mendapatkan perawatan, malah sebaliknya di usir,” paparnya usai melaksanakan penetapan peraturan dan tata tertib DPRD Sultra. Rabu, (15/01).

BPJS Kesehatan ini sama halnya menyengsarakan masyarakat. Pasalnya banyak masyarakat yang memiliki kartu BPJS, namun tidak mendapatkan pelayanan yang baik di rumah sakit.

“BPJS ini hanya membesarkan diri mereka sendiri, karena mereka diberikan gaji yang tinggi oleh pemerintah, namun tidak menjalankan tugasnya dengan baik,” tegas bang Rasyid sapaan karibnya.

Fakta lain lanjutnya, kegagalan BPJS Kesehatan dalam memanajemen, yakni ketunggakannya di rumah sakit Bahteramas kurang lebih 16 miliar. “Ini adalah satu bukti dari sekian kegagalan BPJS Kesehatan dalam pengelolaannya,” paparnya.

Menanggapi hal itu Kepala Bidang Kepesertaan Pelayanan BPJS Kesehatan Alamsyah, sorotan ini merupakan motivasi untuk BPJS dalam hal perbaikan pelayanan, sehingga BPJS bekerja kedepan lebih baik lagi.

Jika peserta tidak memiliki kepastian pelayanan, maka bisa langsung mengadu di BPJS Kesehatan, akan tetapi dirinya memastikan seluruh masyarakat yang terdaftar dalam BPJS Kesehatan, tetap mendapatkan pelayanan. “Jangan sampai isu-isu yang beredar itu bukan peserta BPJS,” urainya.

Selain itu, ia menjelaskan, BPJS Kesehatan sendiri mempunyai beberapa program untuk memperbaiki pelayanan kepada peserta, yang salah satunya BPJS Praktis. BPJS Praktis ini mempermudah peserta untuk turun kelas. Tak hanya itu BPJS siap membantu dalam hal ini turun langsung di rumah sakit dan pihaknya akan memberikan informasi kepada peserta yang membutuhkan penjelasan atau tindak lanjut terkait kendala dalam fasilitasi kesehatan.

Kemudian, pihaknya juga dalam memberikan pelayanan bukan hanya di kantor melainkan di luar gedung, di pasar, kelurahan, di kecamatan maupun di puskesmas. Jadi, fungsinya lebih menyadarkan masyarakat, minimal saling berinteraksi dengan masyarakat. “Kami juga keliling di setiap rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS untuk memastikan pelayanan peserta BPJS,” ungkapnya.

Soal ketunggakan 16 Miliar ini bukan program perusahaan. BPJS ini adalah badan bukan BUMN, jadi pihaknya menjamin masyarakat berdaarkan iuran yang di kelola. Ia mengaku, kalau BPJS Kesehatan mempunyai utang di salah satu rumah sakit di Kota Kendari, namun ini tidak perlu di khawatirkan oleh masyarakat, karena ini merupakan kewenangan atau tanggung jawab pemerintah. “Insya Allah apapun kondosinya peserta tetap mendapatkan pelayanan,” tutupnya.

Laporan: Adam
Editor: Ruddi

Penulis :
Editor :




LAINNYA
error: Content is protected !!