Wakatobi, Britakita.net
Kepolisian Sektor (Polsek) Kaledupan Selatan mengamankan seorang pemuda, RU (21) karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) berupa sebilah badik.
Kapolsek Kaledupa Selatan, Ahmad Rifai menjelaskan, awalnya pihaknya memperoleh laporan warga terkait adanya seorang pemuda yang membawa badik.
“Sekitar pukul 19.30 wita kami mendapatkan laporan warga adanya oknum yang berkeliaran dengan membawa sajam,” terang Ahmad Rifai saat memberikan keterangannya kepada media ini, Sabtu (30/10/2021).
Akhirnya, Polsek Kaledupa Selatan yang saat itu sedang melaksanakan Operasi Imbangan Sikat Anoa 2021 berpatroli di sekitaran desa tampara, dan menemukan RU bersama seorang rekan laki-lakinya sedang duduk-duduk di deker.
Lanjutnya, saat pihaknya memerikasa sekitar tempat RUBdan rekannya duduk, ditemukan sebilah badik yang diakui sebagai milik RU.
“Di lokasi personil menemukan sebilah badik, dan diakui oleh RU bahwa sajam tersebut adalah miliknya,”
Atas hal tersebut, RU pun diamankan pihak Polsek Kaledupa Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan diproses secara hukum.
Laporan : Abdul Ganiru
Tidak ada komentar